Salin Artikel

Adu Jotos Prajurit Marinir Vs Raider, Mabes TNI: Sedang Diproses Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar (Mabes) TNI memastikan bahwa saat ini tengah dilakukan proses hukum terhadap prajurit TNI yang terlibat adu jotos di Jembatan 1 Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Diketahui, peristiwa adu jotos ini melibatkan oknum anggota TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/Tuah Sakti dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir.

"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).

Sebelumnya, pihak Marinir juga memastikan bahwa peristiwa ini tengah dilakukan penyelidikan.

"Saat ini sedang dalam penyelidikan mengenai kebenaran berita tersebut dan sudah ditangani oleh Polisi Militer juga Pomal (Polisi Militer Angkatan Laut)," ujar Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Korps Marinir Kolonel Gugun SR kepada Kompas.com, Senin (29/11/2021).

Dikutip dari Tribunnews.com, keributan antar-dua kelompok pecah di Jembatan 1 Barelang, Batam, Sabtu malam.

Diduga kelompok yang terlibat keributan itu adalah oknum TNI dari Yonif Raider Khusus (RK) 136/Tuah Sakti (TS) Batam dan Batalyon Infanteri 10/Marinir Batam.

Dalam video pendek berdurasi 29 detik yang diunggah akun Instagram @majeliskopi08 ini terlihat dua pihak yang bentrok di tempat keramaian itu.

Sejumlah warga yang terdapat di lokasi terjebak dalam keributan dua kelompok tersebut. Bahkan, terlihat ibu-ibu dan dua anak ketakutan melihat kejadian itu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/30/08491171/adu-jotos-prajurit-marinir-vs-raider-mabes-tni-sedang-diproses-hukum

Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke