Adapun audit ini dilakukan setelah ada dugaan keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 yang dilakukan oleh PT GSI.
“Kami menyebut diri sebagai auditor rakyat. Kami bersama dengan Kantor Akuntan Publik yang sudah bersedia untuk kami tunjuk dan juga nanti secara formal silakan Pak Luhut tanpa mengeluarkan uang sepeser pun, kantor akuntan publiknya akan kami sediakan dan bersama-sama dengan kami,” ujar Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Ferry Juliantono di Restauran Cikini Lima, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Ferry berpendapat, kolusi dan nepotisme merupakan kunci dari masalah terjadinya bisnis PCR tersebut.
Menurut dia, seharusnya kedua Menteri yang diduga terlibat bisnis PCR itu dapat menyerahkan pelaksanaan tes Covid-19 itu kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Sebagai seorang pejabat, seharusnya yang bersangkutan, dalam hal ini Pak Luhut dan Erick Thohir, tidak membentuk sebuah perusahaan baru untuk mengadakan PCR ini,” kata Ferry.
“Tapi yang dilakukan adalah membentuk perusahaan, yang lebih parah lagi perusahaan tersebut terdapat kepemilikan saham oknum yang bersangkutan tersebut,” ucap dia.
Ferry menjelaskan, koalisi masyarakat sipil juga akan membentuk posko-posko yang akan menerima pengaduan ataupun bukti-bukti yang terkait dengan persoalan bisnis PCR tersebut.
“Auditor rakyat ini insya Allah bukan hanya terkait PCR ini, tapi juga mengaudit masalah-masalah yang lain yang berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19 ini,” ucap Ferry.
“Bisa masalah vaksin, bisa masalah kartu prakerja dan perpanjangan Undang-undang Minerba dan sebagainya yang dirasakan oleh masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, Luhut mengatakan, dia siap diaudit terkait tudingan kertelibatannya dalam bisnis tes PCR untuk Covid-19.
Luhut mengatakan hal itu saat menanggapi rencana Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDem) akan melaporkan Luhut dan Menteri BUMN Erick Tohir, ke Polda Metro Jaya.
"Enggak apa-apa (dilaporkan). Kalau salah kan nanti gampang saja, silahkan diaudit saja kita," ujar Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Namun, kata Luhut, tudingan bisnis PCR yang akan dilaporkan itu harus disertai alat bukti dan bisa dipertanggungjawabkan.
Dia mengeklaim, tudingan itu tidak akan terbukti dan bakal terbantahkan setelah dilakukan audit.
"Kita juga harus belajar untuk bicara tuh dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor gitu. Itu kan kampungan, kalau orang bicara pakai katanya-katanya," kata Luhut.
"Capek-capekin aja kalau hanya untuk mencari popularitas. Paling diaudit langsung selesai. Saya sudah bilang diaudit saja segera," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/29/16011571/dugaan-bisnis-pcr-luhut-erick-koalisi-masyarakat-sipil-siap-mengaudit-pt-gsi