JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, memenuhi syarat menjadi tempat karantina jemaah umrah.
Hal ini ia katakan, setelah ada pengecekan kesiapan Asrama Haji oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
"Tim Satgas Covid-19 BNPB sudah meninjau asrama haji. Mereka melakukan pengecekan kesiapan. Kesimpulannya, Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat sebagai tempat karantina jemaah umrah Indonesia," kata Hilman dikutip dari keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).
Hilman menuturkan, pihaknya sampai saat ini masih menuntaskan pembahasan skenario penyelenggaraan umrah di masa pandemi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Menurut dia, skenario penyelenggaraan umrah yang disiapkan Kemenag akan menerapkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jemaah melalui Asrama Haji Pondok Gede.
Oleh karena itu, proses karantina jemaah sebelum keberangkatan, pemeriksaan kesehatan, dan karantina setelah kembali ke Indonesia akan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede.
"Ini sebagai bagian dari upaya kita dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Jemaah yang berangkat umrah harus dalam keadaan sehat sejak di Tanah Air, selama di Arab Saudi, dan sampai kembali lagi di Indonesia," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab.
Kata dia, setelah melakukan peninjauan lapangan, tim Satgas menyimpulkan, asrama haji sudah memenuhi syarat untuk karantina jemaah umrah.
"Hanya perlu penambahan sejumlah informasi di areal asrama. Misalnya, tanda jalur keluar masuk, tanda penunjuk fasilitas, dan lainnya," ungkapnya.
"Alur pergerakan sejak kedatangan jemaah dan keberangkatan, semua sudah dicek, dan semuanya sudah oke," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/29/13515151/kemenag-asrama-haji-pondok-gede-memenuhi-syarat-sebagai-tempat-karantina