Dia mengungkapkan, saat ini Singapura sudah mengizinkan semua pelaku perjalanan dari Indonesia masuk ke negaranya.
"Hal ini sesuai diatur dalam skema vaccinated travel lane (VTL) unilateral Singapura terhitung mulai 28 November 2021," ujar Wiku sebagaimana dilansir dari siaran pers di laman resmi Covid19.go.id, Sabtu (26/11/2021).
Sebelumnya, rencana pembukaan Singapura untuk warga negara Indonesia (WNI) melalui vaccinated travel lane (VTL) dikabarkan akan buka mulai 29 November 2021.
Nantinya dengan skema ini, pelaku perjalanan dari Indonesia yang memenuhi kriteria dapat melakukan perjalanan ke Singapura tanpa harus melaksanakan karantina saat kedatangan.
Wiku menjelaskan, terdapat beberapa kriteria dalam kerangka VTL dengan Singapura ini.
Pertama, vaksinasi penuh menggunakan vaksin yang diakui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Terdapat berbagai vaksin yang telah diakui WHO dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia, yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm, dan Sinovac," ucap Wiku.
Kedua, menunjukkan aplikasi PeduliLindungi bagi WNI dan hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal dua hari sebelum keberangkatan.
Ketiga, sudah melakukan booking dan pembayaran Tes PCR di Bandara Changi saat tiba.
Pelaku perjalanan yang masuk Singapura juga disyaratkan memiliki asuransi Covid-19 dengan minimum coverage 30.000 dollar Singapura bagi short term visitor.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/27/06385221/mulai-28-november-pelaku-perjalanan-indonesia-bisa-ke-singapura-tanpa