Presiden Jokowi tidak ingin ada lagi diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan.
"Tidak boleh ada diskriminasi, tidak boleh ada kekerasan terhadap perempuan di mana pun," kata Jaleswari dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).
Jaleswari mengatakan, hak-hak perempuan merupakan bagian integral dari prinsip hak asasi manusia yang termaktub pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Namun demikian, dalam praktiknya perempuan masih menjadi target dari kekerasan berbasis gender dan relasi kuasa yang timpang.
Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), sepanjang tahun 2020 hingga Juni 2021 tercatat ada 301.878 kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan.
Dari sisi regulasi, Indonesia memang sudah mempunyai beberapa instrumen hukum yang menekankan upaya penghapusan kekerasan perempuan.
Namun, kata Jaleswari, regulasi yang ada saat ini masih bersifat parsial dan belum komprehensif.
Oleh karenanya, diperlukan adanya pembaruan dan terobosan dalam penguatan instrumen hukum tersebut.
“Untuk dapat memaksimalkan perlindungan terhadap perempuan, diperlukan adanya pembaharuan dan penguatan pada instrumen hukum yang ada saat ini, yang melindungi perempuan dan anak ” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Jaleswari, mendukung upaya DPR untuk membentuk Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Menurut dia, pemerintah dan DPR terus menggodok rancangan undang-undang tersebut agar dapat segera disahkan.
"Keberadaan UU TPKS menjadi salah satu terobosan penting untuk dapat memberikan sanksi hukum bagi kekerasan seksual yang semakin beragam bentuk, masuk dalam berbagai ruang kehidupan, dan eskalasinya," kata dia.
Jaleswari berharap, ke depan seluruh pihak dapat berjuang bersama untuk mendukung pemajuan dan perlindungan hak perempuan Indonesia.
"Penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai pihak untuk bergerak secara serentak, baik pemerintah pusat maupun daerah, akademisi, praktisi, NGO, media maupun masyarakat secara umum," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/26/09321601/ksp-komitmen-presiden-jelas-tak-boleh-ada-diskriminasi-dan-kekerasan-pada
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan