Salin Artikel

Saksi Beberkan Negosiasi yang Dilakukan PT Adonara Propertindo-Perumda Sarana Jaya untuk Pembelian Lahan di Munjul

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Junior Manager Sub Divisi Pengembangan Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya Maulina Wulansari membeberkan proses negosiasi pembelian lahan di Munjul.

Ia menyebut bahwa Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene memberikan harga tanah di Munjul sebesar Rp 7 juta per meter persegi untuk dibeli Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Namun, Senior Manajer Perumda Sarana Jaya Yadi Robby menawar dengan harga Rp 5 juta per meter persegi.

"Yang saya ingat Bu Anja menawar dengan harga sekitar Rp 7 juta. Kemudian ditawar oleh Pak Yadi kurang lebih Rp 5 juta," ucap Maulina saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis, (25/11/2021).

Menurut dia, nilai yang disetujui oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya adalah Rp 5,2 juta per meter persegi.

Proses negosiasi itu, kata dia, melibatkan sejumlah pihak dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan PT Adonara Propertindo.

Adapun dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang dilibatkan yakni Maulina, Yadi, dan Senior Manager Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya Mohamad Wahyudi Hidayat.

Sementara, dari pihak PT Adonara Propertindo adalah Anja dan mantan Manajer Operasional PT Adonara Propertindo Anton Adisaputro.

Maulina mengungkap bahwa proses negosiasi penawaran tanah itu dibuat dalam berkas dengan tanggal mundur atau backdate.

Namun, dia mengaku tidak tahu maksud dari dibuatnya pemunduran tanggal tersebut

"Saya baru tahu karena pemeriksa kan. Saya melihat dokumen berita acara, tanggal 28 seingat saya itu sudah bulan April. Setelah saya baca berita acara di negosiasi itu bulan Maret 2019," ucap Maulina.

Menurut dia, setelah proses negosiasi itu kedua pihak melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pada 8 April 2019.

Namun, Maulina mengaku tidak mengikuti proses yang dilaksanakan di Kantor Perumda Pembangunan Sarana Jaya itu.

"Jadi (saya) tahu karena saya baca kronologis untuk pemeriksaan. Jadi ternyata tanggal 8 (April) PPJB, pada waktu dulu (ketika negosiasi) enggak tahu," ujar dia.

Dalam perkara ini jaksa menduga mantan Direktur Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles melakukan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Munjul senilai Rp 152,56 miliar.

Kerugian itu muncul karena lahan Munjul yang telah dibeli Sarana Jaya dari PT Adonara, ternyata tak bisa dipakai untuk membangun Rumah DP 0 Rupiah.

Status lahan tak bisa dibangun karena lokasinya berada di kawasan berstatus zona hijau.

Jaksa menduga, Yoory tetap memerintahkan agar Sarana Jaya tetap membeli lahan itu dari PT Adonara.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/25/20481321/saksi-beberkan-negosiasi-yang-dilakukan-pt-adonara-propertindo-perumda

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke