Salin Artikel

MUI: Tak Ada Kriminalisasi Ulama atau Islamophobia Dalam Penangkapan Terduga Teroris

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) M Najih Arromadloni menegaskan, pihaknya mendukung kerja-kerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam menumpas kelompok teroris di Indonesia.

Najih menilai penangkapan tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) pada 16 November lalu bukanlah merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama.

"MUI mendukung dan mengapresiasi Densus 88 dalam kinerja penanggulangan radikal terorisme. Dan dalam kaitan ini, kami percaya tidak ada yang disebut kriminalisasi ulama atau islamophobia," kata Najih dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Najih mengatakan, penangkapan kelompok teroris merupakan kerja Densus dalam rangka kepentingan negara.

Adapun kepentingan negara yang dimaksudnya adalah menjaga keamanan dan keselamatan rakyat.

"Dalam hal ini kami memberikan dukungan dan apresiasi," imbuh dia.

Selain itu, Najih menyampaikan bahwa pihaknya juga mengecam segala bentuk aksi terorisme. Kecaman ini tidak hanya diberikan kepada pelaku teror di lapangan semata.

"Tapi juga untuk pihak-pihak yang membantu proses aktivitas terorisme itu, dalam hal ini adalah yang sudah disampaikan Pak Aswin terkait dengan pendanaan," tegasnya.

Ia menambahkan, aksi terorisme tidak hanya melibatkan satu unsur saja. Melainkan, kata Najih, melibatkan banyak unsur yang menjadi pendukung sistem dalam kegiatan terorisme.

"Ada pendanaan, ada ideologi, ada lembaga pendidikan dan ada unsur-unsur lain. Semua unsur yang turut membantu dalam terjadinya tindakan terorisme itu juga termasuk unsur yang diharamkan dalam agama," tutur Najih.

Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengaku pihaknya tengah mengungkap dua lembaga pendanaan yang dimiliki oleh kelompok teroris JI yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Dari hasil pengusutan terhadap Syam Organizer, Densus menduga, lembaga itu telah menghasilkan dana untuk kelompok JI senilai Rp 15 miliar per tahunnya.

"Contohnya Syam ini terungkap dalam pemeriksaan, pendapatannya hampir Rp 15 miliar per tahun. Itu baru yang masuk dalam hitungan laporan keuangan," kata Aswin dalam kesempatan yang sama.

Aswin menuturkan, jumlah tersebut kemungkinan bisa lebih besar lagi. Hal ini karena, pihaknya mencurigai dugaan laporan keuangan yang tak dicatat.

"Karena kita tahu dengan sistem sel terputus yang mereka buat, dengan menghindari pencatatan-pencatatan atau record yang formal. Jumlah ini bisa lebih fantastis dibandingkan dengan apa yang bisa diungkap lewat laporan," jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/25/19122121/mui-tak-ada-kriminalisasi-ulama-atau-islamophobia-dalam-penangkapan-terduga

Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke