Salin Artikel

Seberapa Penting Ventilasi untuk Mencegah Penyebaran Covid-19?

KOMPAS.com - Ventilasi diklaim sebagai salah satu faktor penting untuk mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2, terutama di dalam ruangan. Semakin baik ventilasi di sebuah ruangan, maka semakin kecil juga kemungkinan penularan Covid-19.

Sebenarnya, seberapa penting ventilasi mencegah penyebaran Covid-19?

Direktur Departemen Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan World Health Organization (WHO) Maria Neira mengatakan, ventilasi merupakan aspek yang sangat penting untuk mencegah penyebaran virus SARS-Cov2 di dalam ruangan.

“Jadi, sesuatu yang sederhana seperti ventilasi alami dengan membuka pintu, jendela, dapat memberikan jenis pembaruan udara sehat yang ingin kita hirup,” ujar Maria dalam wawancara ventilasi dan Covid-19 in Science in 5 WHO di laman Who.int, Jumat (30/10/2020).

Lebih lanjut, ia mengatakan, apabila memungkinkan, kapan pun berada di ruang publik atau di gedung untuk membuka jendela sebagai ventilasi alami.

Begitu pula saat berada di lingkungan sekolah atau tempat kerja, termasuk di tempat-tempat wisata direkomendasikan untuk membuka jendela.

“Baik dengan cara alami atau mekanis, ventilasi dapat meningkatkan laju pergantian udara dan menghindarkan seseorang dari resirkulasi udara,” kata Maria.

Kendati demikian, Maria menjelaskan, apabila seseorang dalam kondisi tidak dapat menghindari resirkulasi, maka dapat memakai filter seperti masker yang digunakan dengan benar dan ganti secara berkala atau sesuai kebutuhan.

Meskipun ventilasi sangat penting, kata dia, hal ini bukan satu-satunya ukuran untuk bisa lepas dari penularan Covid-19.

“Jadi, baik ventilasi atau masker menjadi satu intervensi dan bagian dari paket intervensi untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Maria.

Terkait cara memastikan sirkulasi udara yang baik di dalam ruangan tersebut, Maria mengatakan, seseorang harus mempertimbangkan ukuran ruangan terlebih dahulu.

“Berapa orang yang menempati ruangan itu? Lalu kegiatan apa saja yang dilakukan di ruang tersebut. Tentu saja, ada rumus untuk menghitung ruangan. Akan tetapi, pada dasarnya yang kami ketahui adalah memperbarui udara,” jelasnya.

Sebagai contoh, ia mengatakan, jika dalam satu jam udara diperbaharui, maka Anda mengganti udara sebanyak enam kali.

Menurutnya, cara tersebut cukup masuk akal untuk memastikan bahwa seseorang dapat mengurangi atau mencegah penyebaran virus di dalam ruangan.

Selain ventilasi, ada banyak faktor lainnya yang harus dilakukan dengan baik sebagai cara untuk mencegah penularan Covid-19, salah satunya seperti penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan disiplin.

Adapun prokes yang dimaksud yaitu menerapkan 6M berupa memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Tak hanya prokes, vaksinasi Covid-19 juga harus dilakukan untuk melindungi diri sendiri dan orang di sekitar agar Indonesia segera mencapai herd immunity.

Sebagai informasi, penyebaran Covid-19 di tanah air kian terkendali setiap harinya. Secara nasional, data per Minggu (21/11/2021) menyebut angka kesembuhan harian bertambah 331 orang sehingga total kesembuhan mencapai 4.101.547 orang atau 96,4 persen.

Sementara itu, untuk kasus aktif berkurang 28 kasus sehingga totalnya menjadi 8.126 kasus. Nilai ini sepadan dengan angka 0,2 persen dari jumlah kasus aktif sejak pertama diumumkan pada awal 2020, yakni 4.253.412 kasus.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/25/16184341/seberapa-penting-ventilasi-untuk-mencegah-penyebaran-covid-19

Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke