Salin Artikel

Panglima TNI Pastikan Pendekatan Baru Penanganan Konflik Papua Sesuai Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan pendekatan baru dalam menangani konflik di Papua akan sesuai dasar hukum yang ditetapkan pemerintah.

Hal ini disampaikan Andika seusai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

"Jadi sesuai dengan yang dijelaskan oleh Bapak Menko Polhukam, saya menggunakan dasar hukum yang memang sudah dikeluarkan pemerintah," ujar Andika, dikutip dari siaran pers Humas Kemenko Polhukam, Kamis.

Diketahui, konflik antara TNI-Polri dan KKB di Papua telah berlangsung bertahun-tahun. Mereka kerap kali terlibat dalam kontak senjata.

Pertikaian bersenjata ini tidak hanya menimbulkan korban dari kedua belah pihak yang bertikai, melainkan masyarakat sipil juga turut terkena dampak dari konflik ini.

Akan tetapi, Andika belum memaparkan secara detail terkait pendekatan baru. Ia berjanji akan memaparkan secara detail ketika berkunjung ke Papua pekan depan.

"Dan itu nanti secara detail akan saya jelaskan pada saat saya di Papua minggu depan," ungkap Andika.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan, akan ada pendekatan baru dalam penanganan konflik di Papua.

"Pertama pendekatan baru tentang penanganan Papua. Kalau prinsip pendekatannya sudah dituangkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020, yang kemudian dilanjutkan dengan Keppres Nomor 20 Tahun 2020," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan, inti dari pendekatan mengenai masalah di Papua yakni dengan membangun kesejahteraan yang sinergis dan komprehensif

Dengan cara ini, penanganan masalah di Papua tidak lagi menggunakan senjata, melainkan melalui kesejahteraan.

"Komprehensif meliputi semua hal, sinergis mencakup semua lembaga terkait secara bersama-sama, bukan sendiri-sendiri," kata Mahfud.

Namun demikian, kata Mahfud, penanganan masalah di Papua tetap akan ada pendekatan teknis berupa operasi teritorial, bukan operasi tempur.

Mahfud juga mengungkapkan, Panglima TNI akan menyampaikan mengenai gagasan-gagasan dalam penanganan konflik di Papua.

"Tetapi sekarang secara prinsip Beliau akan menyampaikan beberapa hal yang prinsip saja," kata Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/25/15421771/panglima-tni-pastikan-pendekatan-baru-penanganan-konflik-papua-sesuai-hukum

Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke