Apalagi, DRPPA merupakan perwujudan upaya negara dalam mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Hal tersebut bisa dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
"Saya mengapresiasi komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan DRPPA yang bebas stunting. Saya harap ini bisa diimplementasikan secara nyata," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Kamis (25/11/2021).
"Kami memohon semua pihak yang ada di daerah, mulai dari gubernur, wakil gubernur, wali kota, camat, dan kepala desa dapat mendorong pelaksanaan DRPPA melalui berbagai kebijakan program dan kegiatan," kata dia.
Bintang mengatakan, melalui DRPPA pihaknya juga berkomitmen mewujudkan desa bebas stunting.
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan Komitmen Bersama Pencanangan DRPPA, Desa Bebas Stunting serta Kampung Keluarga Berkualitas yang bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Komitmen tersebut juga merupakan salah satu wujud perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan yang merasakan langsung berbagai hambatan.
Meskipun merupakan kelompok rentan, tetapi perempuan dan anak juga merupakan pihak yang mengetahui solusi paling tepat untuk mempersempit ketimpangan.
"Pada masa pandemi, dampaknya sangat dirasakan perempuan dan anak, apalagi para perempuan. Selain menjadi penunjang ekonomi keluarga, ibu dari anak-anak, pendamping suami, mau tidak mau menjadi guru, itu juga memikul beban berat," kata dia.
Bahkan bagi perempuan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), pemerintah pun telah melakukan pendampingan pelaku usaha pada tahun 2021.
Pihaknya bahkan telah berupaya menjalankan pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi yang difokuskan kepada perempuan penyintas, kepala keluarga, dan prasejahtera.
Sementara itu, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menegaskan tentang pentingnya peran perempuan sebagai penunjang ekonomi keluarga.
Hal tersebut karena pemenuhan hak anak seperti pemberian asupan makanan dengan gizi seimbang perlu diperhatikan.
Hal tersebut untuk mengurangi risiko stunting pada anak.
"Ada tiga hal yang membuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia terganggu, yaitu stunting, mental emotional disorder yang jumlahnya mencapai 9,8 persen, serta disabilitas dan autisme," kata dia.
Menurut Hasto, hal yang paling mengganggu kualitas SDM adalah stunting karena jumlahnya secara nasional mencapai 27,67 persen.
Dia mengatakan, angka stunting bisa diturunkan apabila seluruh pihak mempunyai kepedulian terhadap anak dan ibu.
Terutama sejak dari dalam masa kehamilan yang harus diberikan pendampingan oleh pemerintah daerah dan memastikan anak yang dilahirkan panjangnya tidak kurang dari 48 centimeter dengan berat tidak kurang dari 2,5 kilogram.
Hal tersebut merupakan indikator bayi sehat dan tidak ada kecenderungan stunting.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/25/12552351/menteri-pppa-minta-kepala-daerah-dorong-pelaksanaan-desa-ramah-perempuan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.