Salin Artikel

11 Kendaraan Mewah Kasus Jiwasraya Laku Dilelang, Totalnya Rp 6,1 Miliar

Adapun barang-barang rampasan yang dilelang tersebut berasal dari terpidana kasus korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya.

Dalam pelelangan itu, 11 unit kendaraan mewah laku terjual senilai total Rp 6,1 miliar.

"Bahwa dari 16 (enam belas) kendaraan dimaksud, 11 (sebelas) unit kendaraan laku terjual yang terdiri dari 10 (sepuluh) unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua dengan nilai sementara dari hasil penjualan lelang sebesar Rp 6.100.081.000,00," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu.

Leonard mengatakan, pelaksanaan lelang itu bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, Jalan Prajurit KKO Usman Harun Nomor 10, Jakarta Pusat.

Lelang tersebut, kata Leonard, dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung sekitar pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.

Lebih lanjut, Leonard mengungkapkan, batas waktu pelunasan bagi pemenang lelang selama lima hari kerja yaitu sampai 1 Desember 2021.

"Dan sisanya, sebanyak lima unit kendaraan tidak laku terjual dikarenakan tidak ada penawaran (TAP) dan akan dilakukan lelang ulang," ujar dia.

Menurut dia, jika pemenang lelang telah melunasi kewajiban pembayaran atas kendaraan bermotor sampai dengan batas waktu, hasil lelang akan ditransfer oleh KPKNL Jakarta IV ke Rekening Penampungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan keterangan yang diterima, berikut rincian hasil penjualan lelang yang dilakukan Pusat Pemulihan Aset Kejagung:

1. Satu unit minibus Toyota / Vellfire 2.5 G AT, warna putih, tahun pembuatan 2016, nomor polisi B 88 RTN, berikut BPKB dan STNK

Nilai limit: Rp 624.993.000
Nilai terjual: Rp 644.993.000

2. Satu unit minibus Toyota / Vellfire 2.5 G AT, warna hitam, tahun pembuatan 2017, nopol B 89 RTN, berikut BPKB dan STNK

Nilai limit: Rp 680.016.000
Nilai terjual: Rp 746.016.000

3. Satu unit minibus Toyota/Alphard 2.5 G AT, warna putih, tahun pembuatan 2019, nopol. B 908 SHN, berikut STNK tanpa BPKB

Nilai limit: Rp 829.497.000
Nilai terjual: Rp 865.497.000

4. Satu unit micro / minibus Toyota / Alphard G AT, warna hitam, tahun pembuatan 2016, Nopol. B 1018 DT, berikut BPKB dan STNK

Nilai limit: Rp 600.350.000
Nilai terjual: Rp 666.350.000

5. Satu unit sedan Mercedes-Benz / E 300 AT, warna hitam, tahun pembuatan 2013, nopol. B 737 DIR, berikut BPKB dan STNK

Nilai limit : Rp 285.853.000
Nilai terjual: Rp 308.853.000

6. Satu unit Sepeda Motor Harley Davidson / FLHX Street Glide, warna hitam, tahun pembuatan 20212 nopol B 6035 WGL, berikut BPKB dan STNK

Nilai limit: Rp 361.851.000
Nilai terjual: Rp 432.851.000

7. Satu unit Sedan Merecedez Benz / E 300
(W213) CKD, warna putih, tahun pembuatan 2017, nopol. B 926 MRA, berikut BPKB dan STNK

Nilai limit: Rp 626.376.000
Nilai terjual: Rp 700.376.000

8. Satu unit micro / minibus Toyota / Alphard G AT, wana hitam, tahun pembuatan 2018, Nopol. B 269 HP, berikut BPKB dan STNK

Nilai limit: Rp 697.968.000
Nilai terjual: Rp 877.968.000

9. Satu unit minibus Honda / CR-V RM3 2 WD 2.4 AT, warna hitam, tahun pembuatan 2014, Nopol. B 1065 MW, berikut STNK dan BPKB

Nilai limit: Rp 167.807.000
Nilai terjual: Rp 207.807.000

10. Satu unit minibus Toyota / Kijang Innova 2.4 Q AT, warna hitam, tahun pembuatan 2016, Nopol. B 26 YRA, berikut BPKB dan STNK

Nilai limit: Rp 253.716.000
Nilai terjual: Rp 329.716.000

11. Satu unit minibus Toyota / Kijang Innova 2.4 V AT, warna hitam, tahun pembuatan 2018, Nopol. B 2376 BZM, berikut BPKB dan STNK

Nilai limit: Rp 259.654.000
Nilai terjual: Rp 325.654.000,-

12. Satu unit Jeep Landrover / R.Rover 5.0 L V8AT, warna hitam, tahun pembuatan 2012, nopol. B 2 M, berikut STNK tanpa BPKB

Nilai limit 806.565.000
Tidak ada penawaran (TAP)

13. Satu unit Jeep Lexus / RX 300 Luxury 4x2 AT, warna putih, tahun pembuatan 2018, nopol. B 9 RTN, berikut STNK tanpa BPKB

Nilai limit: Rp 936.750.000
Tidak ada penawaran (TAP)

14. Satu unit Jeep Landrover / R.Rover 3.0 LWB AT, warna hitam, tahun pembuatan 2016, Nopol. B 1 KRO, berikut STNK tanpa BPKB

Nilai limit: Rp 2.056.875.000
Tidak ada penawaran (TAP)

15. Satu unit Jeep Audi / Q7 3.0 TFSI AT, warna putih, tahun pembuatan 2017, nopol. B 158 OQ, berikut STNK tanpa BPKB

Nilai limit: Rp 962.800.000
Tidak ada penawaran (TAP)

16. Satu unit sedan Mercedez Benz / S.500 AT, warna hitam, tahun pembuatan 2014, nopol. B 70 KRO, berikut STNK tanpa BPKB

Nilai limit: Rp 1.042.681.000
tidak ada penawaran (TAP)

Leonard mengungkapkan, total harga dari 16 kendaraan tersebut yaitu Rp 11,19 miliar.

Adapun total kerugian keuangan negara dalam kasus Jiwasraya yaitu mencapai Rp 16,81 triliun.

"Rincian 16 kendaraan dimaksud berupa 15 kendaraan roda empat dan 1 kendaraan roda dua, berdasarkan penilaian dari KPKNL Jakarta I dengan hasil nilai wajar keseluruhan sebesar Rp 11,19 miliar," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/25/09473641/11-kendaraan-mewah-kasus-jiwasraya-laku-dilelang-totalnya-rp-61-miliar

Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke