Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Daerah PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali | Aturan Penggunaan Kendaraan Dinas

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer nasional hari ini dimulai dari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di luar Jawa-Bali.

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 3 hingga 6 Desember di 109 kabupaten dan kota.

Para pembaca Kompas.com pun ramai-ramai mencari daftar daerah yang menerapkan PPKM level 3. Karenanya, artikel yang berisikan tentang daftar daerah yang menerapkan PPKM level 3 pun menjadi berita terpopuler nasional.

Kemudian, kekisruhan yang terjadi antara anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Arteria Dahlan dengan seorang perempuan yang menggunakan kendaraan dinas TNI AD juga ramai dibaca.

Terbaru, para pembaca banyak mencari tahu tentang penggunaan kendaraan dinas milik institusi negara.

Artikel yang berisikan tentang aturan penggunaan kendaraan dinas milik institusi negara pun masuk dalam deretan berita populer nasional.

Berikut paparannya:

1. Daerah PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan dasar peraturan teknis perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali untuk periode 23 November-6 Desember 2021.

Aturan itu berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian dan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (23/11/2021), daerah berstatus Level 3 di luar Jawa-Bali tersebar di 19 provinsi yang ada di Aceh hingga Papua.

Selengkapnya baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Daerah Berstatus Level 3

2. Aturan Penggunaan Kendaraan Dinas

Sebuah mobil berwarna hijau dengan pelat nomor 75194-03 diketahui menjemput seorang wanita yang mengaku anak jenderal TNI bintang 3.

Diketahui, wanita tersebut sebelumnya terlibat perselisihan dengan ibunda anggota DPR Arteria Dahlan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Perselisihan keduanya terekam kamera dan videonya viral di media sosial. Pihak Markas Besar TNI sendiri sudah angkat suara.

"Merespons video yang beredar tentang insiden di Bandara Soekarno-Hatta hari ini, TNI akan menelusuri dulu pihak-pihak yang ada di video ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa kepada Kompas.com, Senin (22/11/2021).

Selengkapnya baca juga: Mobil Pelat TNI Jemput Wanita yang Mengaku Anak Jenderal, Ini Aturan Penggunaan Kendaraan Dinas

 

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/24/09263681/populer-nasional-daerah-ppkm-level-3-luar-jawa-bali-aturan-penggunaan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke