Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto menyatakan, BIN bersama Polri-TNI, BNPT, dan PPATK mengamati aktivitas jaringan terorisme dalam waktu yang panjang.
"Karena itu, pada dasarnya tidak ada pihak yang kecolongan terkait pengungkapan jaringan kelompok teroris Farid Okbah Cs ini," kata Wawan dalam keterangan tertulis, Selasa (23/11/2021).
Wawan menjelaskan, aparat penegak hukum bekerja untuk melengkapi alat bukti.
Dia menuturkan, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap terduga teroris setelah ada bukti permulaan cukup yang diperkuat dengan keterangan saksi atau ahli.
Sementara itu, lanjut Wawan, sebelum ditangkap dalam sebuah proses hukum, maka seseorang masih menjadi orang yang bebas
"Termasuk untuk bertemu dengan siapa pun atau menghadiri acara apa pun. Kita tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Sebelumnya, Pengacara dari tersangka teroris Farid Okbah, Ismar Syafruddin, mengungkapkan, Farid pernah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Menurut dia, dalam kesempatan itu, Farid memberikan banyak masukan dan nasihat kepada Presiden.
"Beliau diterima oleh Presiden. Beliau memberikan masukan, nasihat yang luar biasa kepada Presiden. Ada lima hal yang beliau sampaikan di sana (Istana Negara) dan saat itu (Presiden) sangat menghargai," kata Ismar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Karena itu, Ismar heran Detasemen Densus 88 menangkap Farid Okbah dan menetapkannya sebagai teroris.
Menurut dia, jika benar Farid Okbah adalah teroris, BIN sudah kecolongan karena pernah membiarkan Farid bertemu dengan Jokowi.
"Kalau hal ini beliau terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris, coba di mana muka teman-teman BIN. Berarti kecolongan membiarkan seorang teroris masuk Istana. Sangat berbahaya ini, sangat kontradiktif," ujar dia.
Adapun Farid Okbah ditangkap Densus 88 di Pondok Melati, Bekasi, pada 16 November 2021, bersama Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamad.
Polisi mengatakan, Farid Okbah merupakan bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang berstatus sebagai anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA). Farid Okbah juga merupakan pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/23/16472661/bin-bantah-kecolongan-soal-aktivitas-terduga-teroris-farid-okbah-dkk