Salin Artikel

Hakim Pernah Kena Sanksi Boleh Daftar Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc Tipikor, tetapi…

Juru Bicara KY, Miko Ginting menjelaskan, pihaknya menjamin semua hak warga negara untuk mendaftar dalam seleksi calon hakim agung dan hakim adhoc tipikor.

Namun, ia menekankan, KY juga akan melakukan pendalaman terhadap para pendaftar dalam proses tahapan berikutnya.

"Jikalau sudah ada kesalahan etik dan pernah disanksi Komisi Yudisial maupun Badan Pengawasan Mahkamah Agung misalnya, tentu itu akan menjadi pertimbangan," kata Miko dalam konferensi pers, Senin (22/11/2021).

Ia memastikan, proses seleksi akan mempertimbangkan semua aspek.

"Artinya Komisi Yudisial melihat seleksi ini dan menempatkan calon dalam perspektif yang lengkap dan komprehensif," ujar dia.

Senada dengan Miko, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menyampaikan bahwa tidak ada larangan bagi hakim yang sebelumnya pernah terkena sanksi untuk mendaftar.

Menurut Nurdjanah, sanksi di masa lalu tidak bisa diterapkan atau berlaku seumur hidup kepada hakim yang hendak mendaftar itu.

"Tentu saja boleh. Siapa tahu ini calon ini pernah melakukan kesalahan tapi kecil kemudian bertobat ya, itu apa salahnya cuma daftar saja enggak boleh," kata Nurdjanah.

Ia mengatakan, KY tentu akan menyeleksi para pendafar yang ada dalam seleksi tahapan selanjutnya.

Lebih lanjut, menurut dia, jenis sanksi juga akan menjadi pertimbangan KY dalam membuat keputusan. Sebab, ada sanksi ringan, sanksi sedang, dan sanksi berat.

Ia pun memberikan sebuah contoh, jika dalam proses seleksi calon hakim agung menyisakan dua kandidat untuk memperebutkan satu posisi.


Menurut Nurdjanah, KY tentu akan memilih dan mempriooritaskan calon hakim agung yang tidak pernah terkena sanksi.

"Kemudian sampai akhir ini kok yang lulus tinggal dua. Sama-sama pinter penguasaan teknis yudisialnya, bagus, dan lain-lain bagus," ujar dia.

"Tapi yang satu kok tidak pernah kena sanksi, tidak pernah ada cacat telak. Yang satu ini semua bagus tapi pernah kena sanksi. Tentunya ya yang milih yg tidak pernah kena sanksi,” tambah dia.

Adapun, Komisi Yudisial (KY) kembali membuka pendaftaran untuk delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim adhoc tipikor tahun 2021.

Proses pendaftaran ini mulai dibuka sejak 22 November sampai 10 Desember 2021 dan akan dilakukan secara daring melalui situs rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/22/21343311/hakim-pernah-kena-sanksi-boleh-daftar-seleksi-calon-hakim-agung-dan-hakim

Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke