"Indonesia perlu mewaspadai kemungkinan lonjakan kasus positif Covid-19, karena negara-negara lain sudah mengalami," ujar Sony.
Ia pun mencontohkan lonjakan kasus yang terjadi di Jerman dan Swiss. Kasus harian positif Covid-19 di Swis mencapai 6.000, sedangkan di Jerman bisa mencapai 56.000
"Dan kita tahu ada subvarian delta yang sekarang sudah ada di Singapura dan Malaysia dan akan berisiko kalau kita tidak mengendalikan penularan Covid-19," katanya.
Sonny mengatakan itu dalam webinar "Jangan Halu, Pandemi Belum Berlalu" yang dipantau di Jakarta, Senin (22/11/2021).
"Perkiraan terburuk, kasus akan naik sekitar 430 persen sampai 1 Maret 2022 kalau kita tidak melakukan upaya ketat, memperlemah penerapan protokol kesehatan (prokes), vaksinasi tidak mencapai target, dan testing serta tracing menurun," imbuhnya.
Pemerintah mempelajari, kasus positif Covid-19 dapat melonjak setelah libur panjang, baik pada momen Idul Fitri maupun Natal dan Tahun Baru (Nataru) karena mobilitas masyarakat meningkat tidak hanya antarkota di dalam negeri.
"Ada juga mobilitas masyarakat balik dari negara lain, ini yang kita harus waspadai sehingga kita harus terus memperketat upaya melakukan screening bagi orang yang masuk untuk mencegah masuknya varian Covid-19 baru di Indonesia," kata dia.
Dalam 13 pekan setelah Natal dan Tahun Baru 2020, kasus positif Covid-19 meningkat hingga 398 persen.
Begitu pula saat varian delta mulai menyebar di Indonesia setelah Idulfitri 2021, kasus positif Covid-19 meningkat hingga 900 persen dalam delapan minggu.
Meski demikian, dalam 2,5 bulan terakhir, kasus positif harian berhasil diturunkan dari sekitar 56.000 menjadi 314 kasus.
Sementara itu, kasus aktif dapat diturunkan dari puncaknya yang menyentuh angka 547.000 menjadi 8.000.
"Kenapa kita bisa seperti itu, salah satunya kita belajar dari negara lain. Apa yang menyebabkan kasus kita bisa menurun, pertama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara disiplin dan konsisten," katanya.
Setelah PPKM dilonggarkan karena kasus mulai menurun, penerapan protokol kesehatan (prokes) justru harus diperketat, yang dapat dipantau melalui aplikasi PeduliLindungi.
Penerapan prokes ketat itulah yang terus disuarakan tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Mereka terus meminta masyarakat agar disiplin menerapkan prokes meski telah selesai divaksinasi.
Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.
Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.
Testing dan tracing serta vaksinasi Covid-19 juga digencarkan sehingga kasus positif bisa terjaga.
Untuk menjaga agar kasus positif Covid-19 tidak melonjak, terutama setelah Nataru, pemerintah memperketat screening bagi masyarakat dari luar negeri yang hendak masuk, menghapus cuti bersama Natal, membatasi pergerakan masyarakat, memperketat penerapan protokol kesehatan yang dipantau melalui aplikasi PeduliLindungi, dan mengawasi penerapan kebijakan sampai ke tingkat administratif terendah.
Di samping itu, pemerintah juga menggencarkan vaksinasi Covid-19, khususnya untuk orang lanjut usia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas: Perkiraan Terburuk, Kasus Covid-19 Naik 430 Persen sampai Maret 2022 jika...".
Editor : Icha Rastika
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/22/15562491/satgas-waspada-lonjakan-kasus-covid-19-negara-lain-sudah-mulai-mengalami