Salin Artikel

Wakil Ketua KPK: Korupsi Masih Menjadi Bisul dalam Pengelolaan SDA dan Keuangan

Hal itu ia sampaikan dalam dialog dengan aktivis dan pegiat di bidang sumber daya alam, perlindungan masyarakat adat, demokrasi, hak asasi manusia, dan perempuan.

“KPK dalam pelaksanaan tugasnya selalu mengajak seluruh elemen bangsa untuk mari kita bersama-sama perbaiki bangsa dan negara kita. Kita masih terpuruk karena korupsi,” ujar Alex saat membuka dialog di Jayapura, dikutip dari siaran pers, Minggu, (21/11/2021).

Alex pun menyampaikan data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang menempatkan Indonesia dalam kategori negara korup.

IPK tahun 2020, ujar dia, Indonesia mendapatkan dengan skor 37 hingga menempatkan pada peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei.

Padahal, menurut Alex, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk sejahtera dengan kekayaan alam yang melimpah.

“Tapi, korupsi masih menjadi bisul dalam pengelolaan sumber daya alam maupun pengelolaan keuangan, baik keuangan daerah maupun keuangan negara. Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi?" kata dia.

Oleh karena itu, KPK mengajak segenap organisasi dan aktivis itu untuk terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya.

KPK, kata Alex, bukannya tidak mengetahui kebiasaan koruptif yang dilakukan para pejabat di Indonesia. Namun, ujar dia, KPK juga memiliki sejumlah keterbatasan.

Oleh sebab itu, ia menilai, peran serta masyarakat untuk menjadi mata dan telinga KPK sangat penting.

“Jangan sampai para pejabat negara tersebut merasa tidak ada yang mengawasi. Maka, mari kita bersama-sama lakukan yang terbaik setidaknya di daerah di mana kita tinggal,” ucap Alex.

Lebih lanjut, menurut Alex, organisasi masyarakat sesungguhnya memiliki peran yang strategis untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat.

Menurut dia, kekayaan alam yang melimpah seharusnya dinikmati yang pertama adalah oleh masyarakat setempat.

Kendati demikian, Alex menyadari ketika masyarakat setempat belum mampu untuk mengelola kekayaan alam terebut, maka hanya sebatas potensi yang tidak menghasilkan apa pun.

Oleh karena itu, ia menyarankan organisasi masyarakat untuk mengambil peran dalam meningkatkan literasi, pemahaman dan pemberdayaan masyarakat agar dapat menjadi bagian yang berperan aktif dalam pembangunan di daerah.

Alex mencontohkan bagaimana biaya ganti rugi yang diterima masyarakat hanya berakhir menjadi konsumsi yang konsumtif dan habis dalam waktu singkat.

Namun, jika diberikan pemahaman, menurutnya, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih produktif yang dapat menopang kesejahteraan masyarakat.

“Kalau tidak diberdayakan, maka masyarakat setempat hanya menjadi penonton. Ketika alamnya dieksploitasi, masyarakat hanya akan menderita banjir,” ucap Alex.

Menurut dia, di situlah pentingnya pendidikan bagi masyarakat. Dengan pendidikan, ujar Alex, akan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Atas dasar tersebut, KPK memandang strategi pendidikan sama pentingnya dengan dua pendekatan lainnya, yaitu pencegahan dan penindakan sebagai strategi pemberantasan korupsi yang harus dilakukan secara terintegrasi.

Melalui strategi pencegahan, menurut Alex, KPK melakukan perbaikan sistem untuk mencegah orang korupsi.

Namun, dia juga memastikan, pihaknya akan tetap tegas menindak pejabat yang masih mencari celah korupsi.

Adapun pendidikan untuk mendorong pembangunan budaya antikorupsi.

“Kita ingin anak-anak didik kita untuk menjadi generasi yang berintegritas. Ketika masuk dunia kerja, tidak ingin korupsi,” tutur Alex.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/22/06345681/wakil-ketua-kpk-korupsi-masih-menjadi-bisul-dalam-pengelolaan-sda-dan

Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke