Transformasi digital dan intergasi bansos merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dilakukan oleh Tim Pengendali Bantuan Sosial Nontunai.
“Uji coba transformasi digital integrasi bansos non-tunai bertujuan untuk memperbaiki penyaluran bansos sehingga lebih efisien, tepat sasaran, memudahkan penerima manfaat, dan meningkatkan akuntabilitas," ujar Asisten Deputi Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Herbin Manihuruk saat memantau uji coba yang di Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, dikutip dari siaran pers, Minggu (21/11/2021).
Herbin mengatakan, integrasi bansos tersebut merupakan bagian dari perlindungan sosial.
Disamping itu, uji coba dilakukan untuk mengumpulkan fakta lapangan dan membuktikan skema transformasi yang direncanakan sesuai target, antara lain memudahkan penerima manfaat, meningkatkan akuntabilitas, dan dapat diperluas secara nasional, dan bersifat jangka panjang.
"Hal ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mendorong kebijakan berbasis bukti (evidence-based policymaking),” kata Herbin.
Adapun uji coba tersebut akan dilakukan kepada 2.000 keluarga penerima manfaat (KPM) mulai 20 November hingga 12 Desember 2021.
Uji coba dilakukan di 7 kabupaten/kota yaitu di Kabupaten Bengkulu Utara (Bengkulu), Kota Jakarta Utara (DKI Jakarta), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Polewali Mandar (Sulawesi Barat), Kabupaten Kupang (Nusa Tenggara Timur), dan Kabupaten Jayapura (Papua).
"Dalam uji coba ini KPM dapat memanfaatkan bantuan dengan menggunakan aplikasi bansos melalui tiga moda transaksi baru,” kata dia.
Moda transaksi baru yang dimaksud adalah kode QR berbasis standar nasional quick response code Indonesian standard (QRIS), teknologi pesan singkat USSD/SMS, dan biometrik wajah.
Diharapkan, semu moda yang diujicobakan (QRIS/Biometrik/USSD) dapat berjalan lancar saat digunakan bertransaksi dalam pemanfaatan bansos.
"Baik KPM maupun penjual menerima informasi yang jelas terkait jenis komoditas dan harga yang dibelanjakan," ujar Herbin.
Beberapa program yang disalurkan melalui sistem tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, subsidi LPG, dan subsidi listrik.
Penyaluran, kata dia, dilakukan sesuai kesiapan masing-masing program yang diujicobakan.
Sementara itu, besaran bantuan uji coba per penyaluran adalah sesuai besaran per penyaluran masing-masing program.
"Hasil uji coba ini sebagai bahan usulan rekomendasi kepada Tim Pengendali Bansos Non Tunai dalam menyiapkan moda transaksi selain Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berbasis teknologi," ucap dia.
Adapun penyaluran uji coba dilakukan dalam dua tahap yakni pada November dan Desember 2021.
KPM akan dapat memanfaatkan bantuan untuk membeli bahan pangan, isi ulang LPG 3 kg, dan/atau membeli token atau membayar rekening listrik di berbagai e-warong (merchant) yang ditunjuk dengan menggunakan moda transaksi pilihan.
Uji coba transformasi digital integrasi bansos tersebut merupakan kerja bersama lintas kementerian/lembaga, yaitu Kemenko PMK, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sosial, Kementerian BUMN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kantor Staf Presiden, dan Sekretariat TNP2K.
Uji coba juga didukung oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), PT Pos Indonesia, PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), PT Pertamina, dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) serta dukungan penuh dari pemerintah daerah wilayah uji coba.
Selain itu, KPM peserta uji coba dan masyarakat dapat menyampaikan aduan, apresiasi, maupun permintaan informasi terkait uji coba transformasi digital integrasi bansos melalui tim pelaksana di lapangan, termasuk di kanal SP4N-LAPOR! (SMS ke 1708 dengan format BD2021[spasi]pesan atau via laman https://page.lapor.go.id/bd2021)
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/21/14572471/pemerintah-uji-coba-transformasi-digital-integrasi-bansos-nontunai