Salin Artikel

Anggota MUI Ditangkap Densus 88, Mahfud MD: Kita "Overreaction"

Adapun, anggota MUI tersebut adalah Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di Bekasi, Selasa (16/11/2021).

Zain An-Najah merupakan Anggota Komisi Fatwa MUI.

“Harus diakui kita overreaction, terlalu berlebihan reaksi, kontroversinya juga berlebihan dalam dua hal,” tutur Mahfud dikutip dari tayangan YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (20/11/2021).

Mahfud menyampaikan reaksi berlebihan itu nampak dari dua hal. Pertama, wacana pembubaran MUI karena dituding menjadi tempat untuk teroris.

Ia mengungkapkan, teroris bisa ditemukan dimana saja tak hanya di dalam MUI.

“Di tempat lain juga banyak, orang begitu ada di mana-mana dan harus kita atasi bersama,” jelas dia.

Wacana pembubaran MUI, tutur Mahfud, berlebihan.

Pasalnya, selama ini MUI aktif memberikan saran dan masukan untuk pemerintah untuk menjamin kehidupan yang lebih Islami sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan arepublik Indonesia (NKRI) yang berdasar pada Pancasila.

Selain itu MUI juga memiliki berbagai fungsi yang diatur dalam undang-undang.

“Ada Undang-undang Jaminan Produk Halal itu perlu MUI, ada Undang-undang Perbankan Syariah itu juga menyebut harus ada MUI-nya,” ucap dia.

Berdasarkan alasan itu, Mahfud menegaskan bahwa MUI tidak bisa begitu saja dibubarkan.

Reaksi berlebihan kedua yang disoroti Mahfud adalah tudingan Densus 88 Anti Teror serampangan dalam melakukan penangkapan terduga teroris.

Ia menjamin bahwa hal itu tidak akan dilakukan karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Itu hukum khusus untuk terorisme dengan treatment-treatment khusus juga tidak boleh sembarangan,” paparnya.

Mahfud juga menampik tudingan bahwa penangkapan ini merupakan wujud pemerintah sedang bersitegang dengan MUI.

“Kita (pemerintah) dengan Majelis Ulama itu dekat, saling berkomunikasi terus dan sepakat untuk melawan terorisme,” kata dia.

Diketahui pasca penangkapan itu MUI telah menonaktifkan Zain An-Najah dari kepengurusan.

MUI juga telah menyatakan bahwa tindakan Zain tidak terkait dengan organisasinya.

Sementara itu Zain ditangkap di Bekasi oleh Densus 88 Anti Teror karena diduga merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA).

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/20/16535081/anggota-mui-ditangkap-densus-88-mahfud-md-kita-overreaction

Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke