Juri mempertanyakan adanya penolakan terhadap kehadiran Moeldoko oleh peserta Aksi Kamisan di kota tersebut.
"Pak Moeldoko merasa perlu mendengar langsung masukan dari para pengunjuk rasa. Langkah ini merupakan bagian dari cara pemerintah dalam membangun dialog dengan para aktivis HAM," ujar Juri dalam keterangan tertulis Kantor Staf Presiden pada Jumat (19/11/2021).
Menurutnya, dengan dialog antara negara dan masyarakat, keinginan aktivis akan menjadi masukan penting bagi pemerintah.
Sama halnya, para penggiat HAM juga memahami hambatan dan kendala yang dihadapi pemerintah, sehingga persoalan HAM akan bisa diselesaikan bersama.
"Sayangnya, dialog itu tidak berjalan mulus. Aktivis yang berunjukrasa melarang Pak Moeldoko bicara dan menolak berdialog," kata Juri.
"Lalu apa makna mendasar dari HAM, jika masih memegang prinsip untuk melarang orang lain berpendapat dan berbicara ?," lanjutnya.
Juri menjelaskan, dalam terminologi modern, HAM dapat digolongkan menjadi hak sipil dan politik yang berkenaan dengan kebebasan sipil, misalnya hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, dan kebebasan berpendapat.
Serta hak ekonomi, sosial, dan budaya yang berkaitan dengan akses ke barang publik (seperti hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, hak atas kesehatan, atau hak atas perumahan).
Dalam hal ini, negara berperan dalam menjamin dan memenuhi semua hak yang ada dalam HAM.
Pemerintah Indonesia, terus berupaya keras memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat menyampaikan pendapat, kritik, dan masukan.
"Tak terkecuali dengan apa yang terjadi di Taman Signature," tutur Juri.
"Pemerintah Kota Semarang dan aparat hukum memberi ruang bagi aktivis HAM melakukan Aksi Kamisan dengan berunjukrasa di tengah Festival HAM 2021 yang berlangsung 17-19 November 2021 di Semarang," ungkapnya.
Bahkan Moeldoko yang menjadi salah satu pembicara kunci di Festival HAM, memberi reaksi positif dengan mendatangi pengunjukrasa, yang sejak pagi melakukan aksi.
Diberitakan sebelumnya, Aksi Kamisan di Semarang pada Kamis, sempat diwarnai dengan penolakan peserta aksi terhadap kehadiran Moeldoko.
Diketahui Moeldoko datang ke lokasi Aksi Kamisan.
Namun, kedatangannya ditolak oleh peserta aksi. Peserta juga menolak memberi ruang Moeldoko berbicara.
Ditolak kehadirannya, Moeldoko dan rombongan pun meninggalkan lokasi tersebut.
Aksi Kamisan merupakan aksi rutin yang digelar setiap kamis demi menuntut penegakkan terhadap kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.
Koordinator Lapangan Aksi Azis Rahmad, dia dan kawan-kawan menganggap Moeldoko yang mewakili pemerintah, berbicara tanpa disertai realisasi di lapangan.
"Kami tidak memberi ruang dia berbicara, karena dia berbicara tanpa ada realisasi, tanpa negara mau mengakomodir menuntaskan pelanggaran HAM sama saja hanya bualan belaka," ujar Azis, Kamis (18/11/2021).
Para peserta aksi di Semarang menuntut pemerintah agar berhenti merampas ruang hidup warga dan menghentikan kerusakan lingkungan.
"Kami hanya ingin negara betul mau menuntaskan pelanggaran HAM, mengakomodir suara rakyat agar kerusakan lingkungan tidak terjadi lagi di Indonesia. Tidak ada lagi penggusuran dan merampas ruang hidup rakyat," tegas Azis.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/19/20303241/moeldoko-ditolak-massa-aksi-ksp-apa-makna-dasar-ham-jika-melarang-orang