Salin Artikel

Cegah Kenaikan Kasus, Kemenkes Ungkap Empat Pilar Penanganan Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pihaknya tidak dapat memastikan kapan gelombang ketiga Covid-19 akan melanda.

Namun, ia mengatakan, pemerintah memiliki empat pilar yang menjadi dasar dalam penanganan pandemi Covid-19.

Pertama, penguatan sistem kesehatan melalui penerapan protokol kesehatan, salah satunya mengatur mobilitas masyarakat.

"Saya kira itu mudah dilakukan dan ini saya kira strategi yang paling ampuh untuk terus kita bahas sementara dan kita mengatur mobilitas orang itu penting," kata Maxi dalam diskusi secara virtual bertajuk Masukan Peta Jalan Adaptasi dan Pemulihan Dampak Covid-19, Jumat (19/11/2021).

Kedua, penguatan pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) serta mendeteksi varian baru virus Corona.

Maxi mengatakan, saat ini, sudah ribuan sampel yang diperiksa menggunakan metode whole genome sequencing (WGS) untuk mendeteksi varian baru.

Ketiga, memastikan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan serta mengikuti perkembangan terbaru terkait pengobatan pasien.

"Jangan berhenti untuk terus melakukan uji klinis, termasuk uji klinis pengobatannya," ucapnya.

Keempat, mempercepat laju vaksinasi Covid-19 hingga Desember 2021. Maxi memprediksi cakupan vaksinasi Covid-19 akan mencapai 80 persen untuk dosis pertama pada akhir tahun.

"Mungkin Desember ini kita dosis satu di atas 80 persen dari total dosis yang kita sudah suntikkan," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/19/15595291/cegah-kenaikan-kasus-kemenkes-ungkap-empat-pilar-penanganan-covid-19

Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke