JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi meyakini, kasus dugaan terorisme yang melibatkan pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah (AZA) tidak terkait dengan organisasi.
Menurut dia, tindakan AZA merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak ada sangkut-pautnya dengan MUI.
"Saya yakin apa yang dilakukan oleh saudara AZA tidak ada kaitannya dengan MUI dan itu menjadi tanggung jawab pribadi," kata Zainut, dikutip dari siaran pers, Jumat (19/11/2021).
Oleh karena itu, Zainut menilai bahwa adanya tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI merupakan hal yang berlebihan.
Selain itu, adanya tuduhan bahwa MUI terpapar terorisme pun dinilainya sangat tidak berdasar. Pasalnya, kata dia, MUI telah menetapkan fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme.
"Fatwa tersebut menyatakan, terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram," kata dia.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu pun mendukung kepolisian untuk memproses kasus yang menjerat AZA sesuai ketentuan hukum dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
"Saya meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, tetap tenang dan tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan dengan mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan umat," imbau dia.
Zainut menambahkan, penangkapan AZA telah menyadarkan bahwa jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok.
Dengan demikian, hal tersebut menuntut kewaspadaan semua pihak agar tidak lengah terhadap gerakan terorisme.
"Karena terorisme bisa menyusup kemana saja, tidak terbatas hanya di MUI," kata dia.
"Mari kita menjaga kedamaian dan kerukunan masyarakat dengan mengedepankan semangat persaudaraan baik persaudaraan keislaman maupun kebangsaan," ucap Zainut.
Sebelumnya diberitakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Zain an-Najah di Bekasi, Selasa (16/11/2021).
Polisi mengungkapkan, Zain An-Najah merupakan anggota anggota Dewan Syura Jamaah Islamaiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA).
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/19/12112921/ahmad-zain-an-najah-ditangkap-densus-88-wamenag-tak-ada-kaitan-dengan-mui