Salin Artikel

RJ Lino Minta Diputus Bebas oleh Majelis Hakim

Hal itu disampaikan RJ Lino saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan yang berlangsung, Kamis (18/11/2021)

Dalam perkara ini, RJ Lino dinilai melakukan tindak pidana korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) dan dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kiranya tidak berlebihan jika saya memohon pada majelis hakim, pertama, menerapkan terdakwa RJ Lino tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan ke 1 dan 2 jaksa penuntut umum,” kata RJ Lino.

RJ Lino juga meminta agar nama baik dan reputasinya dipulihkan. Selain itu, hak-haknya dikembalikan seperti sebelum perkara ini diajukan ke persidangan. 

Ia juga meminta agar segera dibebaskan dari tahanan jika putusan bebas dibacakan oleh majelis hakim. Saat ini, RJ Lino ditahan di Rutan KPK.

RJ Lino merasa permintaannya itu layak disampaikan karena jasanya untuk PT Pelindo II selama menjabat sebagai Direktur Utama tahun 2009 hingga 2015.

“Hari ini, berdiri di depan majelis hakim yang mulia, saya RJ Lino, orang yang memiliki kontribusi besar di PT Pelindo II yang di tahun 2009, hanya 6,5 triliun (aset) company, tumbuh dengan impresif menjadi Rp 42 triliun pada tahun 2015,” papar dia.

Selain itu, RJ Lino merasa bahwa ia tidak bersalah karena semua disposisi terkait pengadaan tiga QCC untuk PT Pelindo II sudah tepat dan harus dilakukan karena kondisi perusahaan sedang krisis.

Ia juga mengaku tak bersalah karena menurut dia, tidak ada kerugian negara dalam perkara ini.

“Fakta persidangan menunjukan tidak ada kick back, tidak ada bribery, tidak ada kerugian negara. Hal-hal dalam kasus ini hanya (terkait) empat nota dinas. Pada semua pekerjaan ini saya memberikan disposisi yang jelas dan tegas sehingga tidak ada interpretasi yang berbeda,” papar dia.

Dalam perkara ini, jaksa menilai RJ Lino terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan perawatan tiga QCC untuk PT Pelindo II tahun 2010.

Tiga unit QCC itu dibeli oleh PT Pelindo II dari perusahaan asal China, Wuxi Hua Dong Heavy Machinery (HDHM).

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut RJ Lino terbukti melakukan intervensi agar pengadaan QCC dilakukan oleh HDHM.

Ia juga disebut memberikan perlakuan spesial untuk HDHM padahal proses perusahaan itu belum ditunjuk sebagai pengada QCC.

Jaksa menilai RJ Lino terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara senilai Rp 28,82 miliar pada perkara ini.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/18/20420341/rj-lino-minta-diputus-bebas-oleh-majelis-hakim

Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke