Salin Artikel

Usul Dikecualikan dari ASN Dinilai Dapat Benahi Independensi Jaksa

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari berpendapat, status jaksa yang bukan ASN dapat mengikuti konsep yang pernah berlaku di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya setuju saja. Konsepnya bisa seperti pegawai KPK yang lama. Status seperti ini akan membenahi kesejahteraan dan kemandirian jaksa sebagaimana dulu pegawai KPK," kata Feri saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).

Feri menuturkan, konsep ASN semestinya tidak berlaku untuk penegak hukum. Oleh karena itu ia menyayangkan perubahan status pegawai di KPK yang menjadi ASN.

"Konsep ASN semestinya tidak berlaku untuk penegak hukum sebab ASN itu konsepnya pelayanan publik dan mematuhi atasan. Sementara konsep penegak hukum tidak mematuhi siapapun kecuali hukum itu sendiri," ujar Feri.

Namun, ia menegaskan, upaya meningkatkan independensi jaksa tidak cukup hanya dengan mengecualikan jaksa dari ASN, tetapi harus diikuti dengan reformasi kejaksaan.

"Harus diikuti reformasi kejaksaan, struktur organisasi dan tata kelolanya juga harus diubah," kata Feri.

Diberitakan, Komisi Kejaksaan mengusulkan agar jaksa dikecualikan dari ASN melalui RUU Kejaksaan yang sedang dibahas di DPR.

"Pengecualian jaksa dari ASN atau aparatur sipil negara, ini kami lihat karena jaksa memiliki karakteristik kekhususan yang tidak dimmiliki oleh ASN," kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (17/11/2021).

Barita mengusulkan agar RUU Kejaksaan mengatur bahwa pegawai kejaksaan terdiri dari jaksa dan ASN.

"Sehingga terhadap aparatur sipil negara sebagaimana di dalam ayat 1 huruf b berlaku ketentuan perundang-undangan di bidang aparatur sipil negara, tapi mengenai kejaksaan dapat diatur dalam peraturan pemerintah," kata Barita.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/18/14550791/usul-dikecualikan-dari-asn-dinilai-dapat-benahi-independensi-jaksa

Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke