Salin Artikel

KPAI Terima Laporan Dugaan Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Siswa Dianiaya hingga Dikurung di Sel

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam menerima laporan dugaan kekerasan di Sekolah Penerbangan (SPN) Dirgantara Batam.

Laporan ini diadukan oleh 10 orangtua yang anaknya diduga mengalami kekerasan di sekolah menengah kejuruan (SMK) itu.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, kekerasan yang dialami berupa hukuman pemenjaraan atau siswa dikurung di sel tahanan. Selain itu, siswa juga mengalami hukuman fisik seperti ditampar dan ditendang.

“Sel tahanan menurut para orangtua pengadu difungsikan saat ada peserta didik yang melakukan pelanggaran disiplin. Di sel penjara tersebut, seorang siswa bisa dikurung berminggu-minggu bahkan berbulan tergantung kesalahannya dan dianggap sebagai konseling,” kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021).

KPAI dan KPPAD Batam mendapatkan bukti berupa satu video dan 15 foto yang diduga merupakan peserta didik di SPN Dirgantara Batam yang dipenjara di sel tahanan sekolah.

Retno mengatakan, ada siswa yang tidak diikat, namun ada dua yang tangan dan lehernya dirantai.

Menurutnya, sepuluh foto menampakan gambar empat siswa di dalam ruangan tahanan yang sempit. Tempat itu beralaskan karpet berwarna biru dan ada satu dipan dengan kasur yang tidak diberi alas.

Ia menambahkan, anak-anak itu tampak bertelanjang dada karena ruangan sempit di lantai atas.

Dari video yang diterima KPAI, terlihat, wajah keempat anak terlihat tertekan dan tak banyak bicara dan hanya menjawab singkat saat ditanya.

Retno juga mendapatkan rekaman video ketika anak-anak tersebut akhirnya dibebaskan oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

Selanjutnya, KPAI juga menerima empat foto formasi yang tampak sadis. Menurut informasi yang diterima KPAI, peristiwa dalam foto tersebut terjadi sekitar tahun 2020.

“Dalam dua foto tergambar dua anak yang tangannya diborgol sebelah sehingga keduanya harus terus berdekatan karena diikat dengan satu borgol masing-masing tangannya. Lebih mengenaskan lagi, salah satu anak juga dirantai lehernya seperti binatang," ungkap Retno.

Terkait kasus tersebut, KPAI mengecam segala bentuk kekerasan di satuan pendidikan. Retno menegaskan, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

"Lembaga pendidikan seharusnya menyemai nilai-nilai demokrasi dan penghargaan atas hak asasi manusia. Segala bentuk kekerasan atas nama mendisiplinkan seharusnya tidak boleh dilakukan," kata Retno.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/18/13544721/kpai-terima-laporan-dugaan-kekerasan-di-spn-dirgantara-batam-siswa-dianiaya

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke