Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto mengatakan, pemindahan Herman tersebut merupakan pergiliran tugas (tour of duty) yang biasa dilakukan.
"Betul, dipindah dari (Komisi) III ke (Komisi) VII per 16 November. Ini tour of duty, tour of duty biasa," kata Utut kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Utut menyebutkan, di Komisi VII DPR Herman akan menjadi anggota biasa, tidak lagi menjadi pimpinan komisi.
Di samping itu, Utut enggan mengungkapkan siapa nama yang akan menggantikan Herman sebagai ketua Komisi III DPR.
"Biar nanti yang ngumumin ketua DPR RI, bukan saya," kata dia.
Ditemui terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir juga mengaku belum mengetahui siapa yang akan menggantikan Herman.
Politikus Partai Golkar itu pun meyakini, kerja-kerja Komisi III DPR tidak akan terganggu karena masih ada wakil ketua komisi.
"Kan ada wakil-wakil ketua yang lain jadi untuk pekerjaan kita tidak terganggu, selama ini kan bisa bergantian. Jadi kita tunggu, deadline enggak ada, kita sih lebih cepat lebih baik," ujar Adies.
Seperti diketahui, Komisi III DPR membidangi isu hukum, keamanan, dan hak asasi manusia. Sementara, Komisi VII DPR membidangi isu energi dan perindustrian.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/17/16301441/pdi-p-pindahkan-herman-herry-dari-komisi-iii-ke-komisi-vii