Salin Artikel

Jaksa Bertanya Kemungkinan Mu'min Ali Tahu soal Pembayaran Pajak Rp 300 Miliar Bank Panin

Herwidayatmo hadir sebagai saksi untuk mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (PJB) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Angin Prayitno dan Dadan Ramdani yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengurusan pajak. 

“Pengeluaran pajak ini nominalnya besar bagi Bank Panin karena mengajukan keberatan. Ini pengeluaran itu juga disampaikan pada Mu’min Ali?” kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Herwidayatno menyebut bahwa pembayaran pajak itu hanya diketahui oleh direksi.

Dalam kesaksiannya, Herwidayatno mengungkapkan, Mu’min tidak mengetahui secara khusus pembayaran pajak itu.

“Tidak sedetail itu, beliau mengikuti secara general,” kata dia.

Herwidayatno menyampaikan, pengurusan kewajiban pajak itu menjadi tanggung jawab Chief Financial Officer PT Bank Panin, Marlina Gunawan dan Direktur Administrasi dan Keuangan Bank Panin, Ahmad Hidayat.

“Terkait Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) Rp 300 miliar itu persetujuan dan sepengetahuan Pak Mu’min Ali untuk dibayarkan?” ucap jaksa.

“Ya cukup direksi Pak. Karena kita percaya Bu Marlina dan Pak Ahmad Hidayat menjelaskan di forum direksi bahwa kita harus membayar dulu meskipun Bank Panin percaya sebenarnya tidak ada kekurangan bayar (kewajuban pajak),” kata Herwidayatno.

“Proses keberatan dilaporkan juga ke Mu’min?” kata jaksa.

“Cukup ke direksi,” ucap Herwidayatno.

Sementara itu, berdasarkan kesaksian tersangka penyuap Angin dan Dadan, Veronika Lindawati, Bank Panin tetap membayarkan kewajiban pajak Rp 300 miliar.

Veronika adalah mantan komisaris Panin Invesment yang diserahi tugas untuk mengurus kewajiban pajak Bank Panin pada DJP Kemenkeu.

Ia diduga memberi suap 500.000 dollar Singapura atau setara Rp 5 miliar pada Angin dan Dadan untuk merekayasa jumlah kewajiban pajak.

Dalam perkara ini, jaksa menduga Angin dan Dadan telah menerima suap dengan nominal total Rp 57 miliar.

Keduanya didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dan Pasal 12 UU Nomor 31 Tahun 1999.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/17/05200051/jaksa-bertanya-kemungkinan-mu-min-ali-tahu-soal-pembayaran-pajak-rp-300

Terkini Lainnya

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke