JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia Farid Okbah pada Selasa (16/11/2021).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan soal penangkapan Farid Okbah oleh Densus 88. Namun, Dedi belum bisa memberikan keterangan secara detail atas penangkapan tersebut.
"Betul. Nanti rilisnya nunggu dari Densus," kata Dedi, kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Adapun Farid Okbah merupakan tokoh agama yang aktif menyebarkan pemikirannya di media sosial kepada masyarakat luas.
Farid Okbah juga tercatat sebagai salah satu tokoh pendiri Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI)
Nama Farid Okbah juga tercantum dalam struktur kepengurusan yayasan Al Islam di situs alislamu.com selaku ketua. Yayasan Al Islam tercatat membangun Islamic Center di daerah Jati Melati, Pondok Melati, Bekasi.
Selain itu, nama Farid Okbah juga tercatat sebagai anggota Majelis Syuro Partai Masyumi reborn yang dideklarasikan pada November 2020.
Sebelumnya, Dedi mengatakan kepolisian memeriksa soal dugaan tindak pidana terorisme atas penangkapan Farid Okbah.
Dia menuturkan, kasus ini akan diungkapkan kepada publik apabila Polri sudah mendapatkan data lengkap.
"Tolong bersabar. Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebub. Nanti kita sampaikan," kata Dedi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/16/18592521/profil-farid-okbah-ketua-umum-partai-dakwah-rakyat-indonesia-yang-ditangkap