Salin Artikel

Alasan Budiman Sudjatmiko Tak Minat Jadi Anggota DPR 3 Periode: Saya Akan Tumpul

Budiman meyakini, jika seseorang menjabat selama lebih dari dua periode, pada periode ketiga ia hanya akan menjadi beban bagi jabatan tersebut dan tidak membawa nilai tambah.

"Saya tahu ketika saya ada di sebuah jabatan dua periode berturut-turut, maka pada periode ketiga pasti saya akan jadi beban bagi jabatan itu, enggak akan membawa nilai tambah. Saya akan tumpul, saya akan bego, saya akan oon," kata Budiman dalam wawancara di program Beginu di kanal YouTube Kompas.com, dikutip Selasa (16/11/2021).

Budiman berpendapat, jika seseorang menjabat lebih dari 10 tahun, orang tersebut akan kehilangan relevansinya atas posisi yang dijabat.

Sebab, menurut Budiman, selama 10 tahun menjabat, seseorang akan mempraktikkan ilmu yang sudah dimiliki tetapi ia akan kekurangan waktu untuk mempelajari ilmu baru.

"10 tahun kan kamu mempraktikan ilmu-ilmu lama untuk jadi nyata. Relevansi ilmu lama adalah ketika dipraktikkan dan waktummu berkurang untuk belajar ilmu baru. Padahal ilmu jalan terus, pada tahun ke-11 ke sana, yang perlu dibutuhkan ilmu baru," kata Budiman.

Ia menuturkan, ia sudah berniat untuk tidak maju sebagai calon anggota legislatif sejak tahun 2017. Namun, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto memintanya untuk membantu pencalonan Joko Widodo di salah satu daerah pemilihan.

"Ya sudah, saya kemudian ditempatkan di Jawa Timur which is sebenarnya saya lebih banyak ke Jakarta sih debat politik jadinya untuk kampanye presiden, bukan untuk dapil sendiri, karena memang saya enggak niat," ujar Budiman.

Budiman mengatakan, pendapatnya soal tiga periode tersebut tidak hanya berlaku bagi anggota DPR, melainkan untuk semua pejabat publik termasuk presiden sekalipun.

"Kalau saya, lebih dari dua periode irelevan, kamu akan kehilangan tantangan, akan kehilangan kebaruan. Ketika seseorang kehilangan tantangan kebaruan, kamu akan irelevan, dan kalau kamu maju, waktu bergerak lebih cepat," kata Budiman.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/16/14472711/alasan-budiman-sudjatmiko-tak-minat-jadi-anggota-dpr-3-periode-saya-akan

Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke