Salin Artikel

Hoaks, Jepang Hentikan Vaksin Covid-19 dan Memilih Ivermectin

KOMPAS.com – Beredar sebuah artikel yang memberitakan Jepang sudah tidak menggunakan vaksin Covid-19 dan memilih menggunakan obat antiparasit Ivermectin.

Klaim itu dibuat Hal Turner Radio Show, Rabu (27/10/2021), sebuah program yang dibuat dari politik sayap kanan North Bergen, New Jersey, Amerika Serikat.

Klaim tersebut menyatakan Jepang telah menarik pemakaian vaksin Covid-19 dan menggantinya denagn ivermectin. Bahkan, obat ini disebut mampu melenyapkan Covid-19 hanya dalam sebulan.

Mengutip covid19.co.id, Selasa (16/11/2021), informasi tersebut salah. Menurut data Our World in Data, pada Kamis (11/11/2021), penggunaan vaksin Covid-19 semakin meningkat, bahkan mencapai 70 persen di Jepang.

Pemerintah Jepang melalui Kementerian Kesehatannya menyebutkan, ivermectin tidak mengurangi kematian, tidak mengurangi pasien rawat inap, dan tidak langsung menghilangkan virus.

Penggunaan obat Ivermectin di Jepang juga belum diperbolehkan dan masih dilakukan uji klinis.

Mengutip Reuters, Selasa (2/11/2021), regulator obat-obatan Jepang dalam lamannya melampirkan daftar vaksin dan terapi yang resmi digunakan untuk menangani Covid-19.

Daftar ini mencakup vaksin yang dikembangkan Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Oxford/AstraZeneca, termasuk terapi remdesivir, baricitinib, casilibimab, dan sotrovimab.

Daftar tersebut pun tidak menyebutkan obat ivermectin.

Selain itu, 77 persen populasi Jepang telah menerima setidaknya satu dosis vaksin Covid-19 pada 1 November. Kemudian, sekitar 72 persen penduduk Jepang juga telah menerima kedua dosis.

Lebih lanjut, pada Jumat (8/10/2021), Jepang telah sepakat dengan Pfizer untuk mendatangkan 120 juta dosis vaksin Covid-19 mulai Januari 2022. Bahkan, pelaksanaan vaksin booster diharapkan bisa dimulai akhir 2021.

Kesimpulannya, kabar tersebut keliru atau hoaks. Jepang tidak menggunakan ivermectin untuk mengobati Covid-19 dan tidak menghentikan program vaksinasi Covid-19.

Adapun, di Indonesia, pemerintah saat ini telah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.

Selain itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus corona dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bahkan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 16/2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Adapun terkait kabar hoaks pemerintah mengimbau masyarakat untuk memeriksa kembali informasi yang diterima melalui media sosial atau broadcast pesan.

Masyarakat bisa mengirim pesan WhatsApp ke Chatbot Mafindo ke nomor 085921600500. Bisa juga mengecek situs Kementerian Komunikasi dan Informasi di komin.fo/inihoaks atau turnbackhoax.id dan cekfakta.com.

Masyarakat juga bisa mengecek kebenaran informasi terkait Covid-19 melalui s.id/infovaksin.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/16/13564771/hoaks-jepang-hentikan-vaksin-covid-19-dan-memilih-ivermectin

Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke