Salin Artikel

Bantah Rizieq Shihab Ditahan di Tempat Tak Layak, Polri: Gedung Gunakan AC 24 Jam

Isu itu beredar lewat sebuah potongan video yang ramai dibicarakan setelah viral di media sosial.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, Rizieq Shihab ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri dengan kondisi yang sangat layak.

Meskipun rutan berada di basement, Ramadhan mengungkapkan kondisi gedung baik dan pendingin ruangan (AC) pun menyala 24 jam.

"Gedungnya layak. Tetap menggunakan AC 24 jam. Perlakuannya sama. Prinsipnya tidak ada perbedaan, diskriminasi dari satu tahanan dengan tahanan lain," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/11/2021).

Dia menuturkan, gedung rutan sudah sesuai dengan standar yang berlaku. Ramadhan menegaskan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap Rizieq di tahanan.

Rizieq mendapatkan hak-hak yang sama dengan tahanan lainnya, seperti hak kesehatan dan hak untuk beribadah.

"Tidak ada perbedaan, apa lagi perlakuan terhadap beliau seperti itu. Jadi kami perlakukan sama, semua haknya kami berikan. Kalau sakit kami berikan pengobatan, tempat ibadah kami berikan," ujar Ramadhan.

"Tempatnya sangat layak ya. Artinya, sama dengan ruangan ini. Sudah diukur standar kesehatannya," kata dia.

Dalam potongan video yang beredar di media sosial, tersebar kabar bahwa Rizieq Shihab disebut berada di tahanan bawah tanah.

"Habib Rizieq Shihab sudah hampir sembilan bulan dia belum lihat matahari karena di bawah tanah," demikian pernyataan dalam video itu.


Rizieq saat ini masih mendekam di Rutan Bareskrim Polri untuk perkara kasus tes usap (swab test) di RS Ummi, Bogor.

Dalam perkara tersebut, Rizieq divonis empat tahun penjara dan Hanif Alatas divonis satu tahun penjara.

Namun, pada Senin (15/11/2021), majelis hakim kasasi, mengurangi hukuman Rizieq dari semula empat tahun penjara menjadi dua tahun penjara.

Putusan itu tertuang dalam Putusan MA Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tanggal 15 November 2021 yang dikonfirmasi jubir MA Andi Samsan Nganro.

Atas putusan majelis kasasi tersebut, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengaku akan mengajukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali ke MA.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/16/09284531/bantah-rizieq-shihab-ditahan-di-tempat-tak-layak-polri-gedung-gunakan-ac-24

Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke