Salin Artikel

KSAL Heran Pihak Asing Selalu Umbar Isu Negatif Tiap Hukum di Perairan Ditegakkan

Hal itu disampaikan Yudo menanggapi isu ada perwira TNI AL yang dibayar USD 300 ribu atau setara Rp 4,2 miliar agar bisa membebaskan lusinan kapal asing yang ditahan di perairan Indonesia dekat Singapura.

"Selalu, setiap kita melaksanakan penegakan hukum secara ketat, selalu luar negeri, dari luar selalu memberikan isu-isu yang negatif," ujar Yudo, usai memimpin upacara hari ulang tahun (HUT) Ke-76 Korps Marinir TNI Angkatan Laut di Lapangan Upacara Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).

Yudo menjelaskan bahwa penahanan kapal asing sebelumnya dilakukan karena telah menggunakan wilayah perairan Indonesia untuk parkir.

Padahal, kapal asing tersebut tengah mengantre menuju sebuah pelabuhan di Singapura.

Yudo mengungkapkan, selama ini prajuritnya juga telah berkali-kali mengusir kapal tersebut.

Ia memastikan, setiap kapal yang melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia pasti akan diusir.

"Mereka menggunakan pelabuhan asing tapi parkirnya di tempat kita, di wilayah teritorial lagi," kata Yudo.

"Kalau di luar wilayah teritorial mungkin masih kita maklumi, tapi kalau ini di teritorial yang jelas UU Pelayaran mengharuskan untuk itu bisa diusir," sambung dia.

Di sisi lain, Ia mengatakan, apabila perwira TNI AL benar meminta bayaran, hal itu seharusnya jelas siapa dan pangkatnya apa, termasuk tempat berdinasnya.

Sebaliknya, jika hanya melempar isu, hal itu justru sulit untuk dibuktikan kebenarannya.

"Kalau ada isu-isu seperi itu, ya silakan buktikan, siapa yang dikasih itu, jadi jangan hanya menyampaikan isu yang tidak jelas," tegas dia.

Dikutip dari Kompas TV, lebih dari selusin pemilik kapal mengklaim telah melakukan pembayaran masing-masing sekitar USD 300 ribu atau Rp 4,2 miliar untuk membebaskan kapal yang ditahan oleh TNI Angkatan Laut.

Pembayaran dikarenakan kapal berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat Singapura.

Hal itu diungkap pihak yang mengetahui langsung masalah tersebut seperti dilansir Al-Arabiya, Minggu (14/11/2021).

Selusin sumber termasuk pemilik kapal, awak kapal dan sumber keamanan maritim yang semuanya terlibat dalam penahanan dan pembayaran, mengatakan pembayaran dilakukan secara tunai kepada perwira angkatan laut atau melalui transfer bank ke perantara yang mengaku mewakili TNI Angkatan Laut.

Tidak dapat memastikan siapa penerima akhir pembayaran tersebut dan apakah pembayaran dilakukan kepada perwira angkatan laut.

Penahanan dan pembayaran pertama kali dilaporkan oleh Lloyd's List Intelligence, sebuah situs web industri pelayaran.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/15/13250531/ksal-heran-pihak-asing-selalu-umbar-isu-negatif-tiap-hukum-di-perairan

Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke