Salin Artikel

Kritik Pidato Jokowi Dianggap Menyesatkan, Greenpeace: Kita Pakai Data KLHK

Kiki mengatakan, tuduhan tersebut tidak berdasar karena dalam menanggapi pidato Presiden Jokowi, pihaknya menggunakan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Tuduhan menyebarkan hoaks atau berita bohong itu sama sekali tidak berdasar karena data yang Greenpeace Indonesia gunakan sebagai acuan dalam menanggapi pidato Presiden Jokowi adalah data dari Kementerian Lingkungan Hidup atau data pemerintah," kata Kiki dalam konferensi pers secara virtual terkait Kesepakatan Final COP26 yang Jauh dari Harapan, Senin (15/11/2021).

"Artinya, kalau menuduh kami menyebarkan berita bohong berarti pelapor juga sama saja menuduh data pemerintah bohong itu," sambungnya.

Kiki mengatakan, pihaknya hanya menyampaikan beberapa fakta terkait deforestasi di Indonesia yang tidak disampaikan oleh pemerintah.

Langkah tersebut, kata dia, sebagai penyeimbang informasi yang perlu diketahui publik.

"Tidak ada sama sekali kata-kata dalam siaran pers kami yang dapat dikatakan, dikaitkan dengan ujaran kebencian," ujarnya.

Oleh karenanya, ia menyayangkan aksi kritik pidato Presiden Jokowi tersebut berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.

Ia mengatakan, pihaknya fokus dalam perhelatan COP26 yang akan menentukan nasib dunia terhadap dampak dari kerusakan lingkungan dan krisis iklim.

"Kita tahu Indonesia menghadapi bencana hidrometeorologi di beberapa wilayah yang tidak hanya terkait dengan rusaknya lingkungan, tapi juga ini adalah terkait dengan krisis iklim," ucapnya.

Lebih lanjut, Kiki mengatakan, pelaporan tersebut menambah daftar panjang kasus ancam kebebasan berekspresi dan berpendapat selama pemerintahan Jokowi.

Ia juga menuturkan, penggunaan pasal-pasal yang bermasalah dalam UU ITE sebagai dasar pelaporan terhadap Greenpeace seharusnya tidak diterima penegak hukum.

"Karena ada SKB antara Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri terkait implementasi undang-undang ITE dan seharusnya pihak kepolisian menolak laporan tersebut," pungkasnya.

Dikutip dari Kompas TV, Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai mengkritik pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia. Keduanya dilaporkan atas tindak pidana UU ITE.

Pelapor adalah Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab, dan pelaporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya.

Menurut Husin, data yang disampaikan Greenpeace Indonesia tidak sesuai fakta dan menyesatkan.

Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan pencapaian Indonesia di bidang kehutanan dalam beberapa tahun belakangan pada pidatonya di KTT ke-26 perubahan iklim atau KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia.

Jokowi membahas laju deforestasi hingga rehabilitasi mangrove. Jokowi menyebutkan, penurunan laju deforestasi menjadi yang paling rendah dalam 20 tahun terakhir.

Sementara itu, kebakaran hutan di Indonesia mengalami penurunan hingga 82 persen pada 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/15/12484911/kritik-pidato-jokowi-dianggap-menyesatkan-greenpeace-kita-pakai-data-klhk

Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke