Salin Artikel

Sejarah Lahirnya Korps Marinir TNI AL yang Hari Ini Rayakan HUT Ke-76

Mengutip laman resmi Marinir, Korps Marinir di Indonesia sudah ada sejak penjajahan yang tergabung dalam Marinir Belanda.

Namun, ketika Belanda pergi meninggalkan Indonesia, ada sebagian yang menjadi pelatih Marinir Indonesia.

Keberadaan Marinir Indonesia secara khusus terbentuk pada 15 November 1945 di Pangkalan IV ALRI (Angkatan Laut Republik Indonesia) Tegal.

Di sini, dilatih para pelaut Indonesia yang masuk dalam ALRI agar bisa bertempur di darat dalam keadaan darurat.

Tugas utama Korps Marinir yakni sebagai pasukan pendarat, pasukan yang menyerang dari laut ke darat. Mereka dibekali beberapa pelatihan militer lintas matra untuk menunjang penugasan khusus.

Pada 9 Oktober 1948, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: A/565/1948 ditetapkan adanya Korps Komando di dalam Angkatan Laut sehingga seluruh satuan kelautan tersebut dilebur menjadi Korps Komando Angkatan Laut (KKO AL).

KKO AL aktif dalam beberapa penumpasan yang dilakukan oleh militer Indonesia.

Karena mempunyai kekuatan dalam matra darat, pernah sekali KKO masuk dalam jajaran Angkatan Darat.

Penumpasan

Mengutip Harian Kompas, 31 Oktober 1975, KKO AL pernah masuk dalam kesatuan di dalam TNI-AD. Namun, identitasnya masih dipertahankan dengan menjadi resimen tersendiri.

Masuknya KKO AL dalam AD untuk reorganisasi Angkatan Bersenjata pada 1948.

Resimen ini yang ikut dalam beberapa penumpasan pemberontakan. Beberapa tahun kemudian akhirnya dikembalikan ke dalam jajaran Angkatan Laut.

Pada 1975, terjadi suatu peristiwa yang penting bagi keberadaan Korps, nama Korps Komando Angkatan Laut dikembalikan lagi menjadi Korps Marinir sesuai dengan sejarah lahirnya Korps sejak 1945.

Hal itu berdasarkan Surat Keputsan Kasal Nomor: Skep/1831/XI/1975 tanggal 14 November 1975.

Pada 15 November 1959, saat menyerahkan Panji Unggul Jaya kepada KKO ALRI, Presiden Soekarno pernah berpidato:

"... Dan kamu daripada Korps Komando Angkatan Laut, telah menyabungkan jiwa ragamu dan beberapa kawan daripadamu, telah gugur di medan pertempuran, tak lain tak bukan, pada hakikatnya ialah untuk membela dan menegakkan sesuatu ide."

Dilansir Harian Kompas, 15 November 2017, hanya satuan Korps Marinir yang istimewa memiliki panji (bendera, terutama berbentuk segitiga memanjang) tersendiri.

Selain itu, panji hanya dimiliki matra TNI, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Keistimewaan Korps Marinir pada zaman Orde Lama dan Orde Baru adalah mempunyai citra positif di masyarakat.

Semasa perjuangan membebaskan Irian Barat, KKO AL membentuk Pasukan Pendarat 45 (Pasrat-45) dengan 8.100 prajurit.

Selanjutnya terjadi konfrontasi Ganyang Malaysia dengan Dwi Komando Rakyat (Dwikora), yang menentang pembentukan Malaysia yang disebut Presiden Soekarno sebagai boneka imperialisme Inggris.

KKO AL berulang kali menyusup dan menyerang di pedalaman Kalimantan Utara hingga Semenanjung Malaysia.

Bahkan, dua prajurit KKO, yakni Usman dan Harun, berhasil melancarkan serangan komando dan meledakkan Gedung Bank MacDonald House di Orchard Road, Singapura, pada 1965.

Saat ini, Indonesia memiliki tiga Pasukan Marinir (Pasmar), yaitu Pasmar 1 di Jakarta, Pasmar 2 di Surabaya, dan Pasmar 3 di Sorong.

Ini sesuai dengan restrukturisasi organisasi Korps Marinir dalam rencana strategis 2015-2019.

Tujuannya agar gelar pasukan lebih bisa menanggulangi masalah-masalah di berbagai wilayah Indonesia.

Seiring dengan berkembangnya zaman, terutama untuk menuju terbentuknya organisasi militer yang modern dan profesional, Korps Marinir baik secara organisatoris maupun pembinaan kekuatannya mengalami beberapa perubahan.

Perubahan yang dimaksud antara lain mulai dari penyebutan unsur kekuatan, likuidasi beberapa satuan, dan penambahan kekuatan.

Penambahan kekuatan tersebut baik di lingkup Komando Pelaksana (Kolak) maupun Satuan Pelaksana (Satlak) hingga ke tingkat pola pembinaan personel atau pengawak organisasi.

Di bidang organisasi, perubahan terakhir terjadi pada 2004, terbentuk kekuatan baru di jajaran Kolak Korps Marinir, yakni terbentuknya Pasmar-II dan Brigif-3 Marinir.

Di masa mendatang, kekuatan Korps Marinir akan terus dikembangkan hingga mencapai bentuk ideal, baik dari segi kualitas maupn kuantitas personel termasuk peralatan tempurnya.

Jalesu Bhumyamca Jayamahe...

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/15/07521501/sejarah-lahirnya-korps-marinir-tni-al-yang-hari-ini-rayakan-hut-ke-76

Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke