Salin Artikel

Jaksa Agung: Tindak Tegas Oknum Aparat yang Sokong Mafia Pelabuhan

Ia menegaskan, jika ada aparat penegak hukum yang diduga terlibat dan menjadi penyokong mafia di pelabuhan, oknum itu harus ditindak tegas.

"Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan mem-backing (menyokong) para mafia pelabuhan," kata Burhanuddin dalam keterangan persnya, Jumat (12/11/2021).

Dia pun meminta tim intelijen di tiap satuan kerja wilayah hukum yang memiliki pelabuhan segera bergerak dalam rangka memberantas mafia di pelabuhan.

Menurut Burhanuddin, mafia pelabuhan menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan.

Dia mengatakan, hal ini ini dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino dalam perekonomian.

"Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13 persen," tutur dia.

Ia menyebut, tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang memperkeruh keadaan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri membentuk satuan tugas untuk memberantas dan memenjarakan mafia yang menghambat Indonesia menjadi negara maju.

Luhut mengatakan, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, mafia-mafia di pelabuhan masih belum dapat perhatian.

Hal itu terjadi karena belum ada aturan yang ada sesuai dengan pelaksanaan di pelabuhan contoh, seperti di Tanjung Priok.

“Saya mohon KPK dengan kejaksaan, polisi ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan," ujar Luhut dalam webinar Stranas PK 'Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan', Kamis (11/11/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/12/20010821/jaksa-agung-tindak-tegas-oknum-aparat-yang-sokong-mafia-pelabuhan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke