JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Kedy Afandi, orang kepercayaan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono, terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018.
Penyidik memeriksa empat saksi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Jumat (5/11/2021).
"Para saksi dikonfirmasi terkait dengan dugaan peran tersangka KA (Kedy Afandi) sebagai perpanjangan tangan tersangka BS (Budhi Sarwono) di Pemkab Banjarnegara untuk mengatur berbagai proyek pekerjaan disertai adanya penentuan besaran komitmen fee atas proyek tersebut," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).
Adapun empat saksi yang diperiksa itu terdiri dari satu pegawai negeri sipil (PNS) bernama Totok Setya Winata dan tiga wiraswasta bernama Triana Widodo, Hanif Ruseno dan Lalu Panji Gusangan.
Menurut Ali, KPK seharusnya juga memeriksa pihak dari kontraktor bernama Wasis Jatmiko sebagai saksi dalam kasus ini.
"Yang bersangkutan tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang kembali," ucap dia.
Dalam kasus ini, KPK menduga Budhi menerima commitment fee atas berbagai pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar.
Budhi juga diduga berperan aktif dalam pelaksanaan lelang pekerjaan infrastruktur, di antaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.
Sebelumnya, Budhi membantah adanya dugaan penerimaan fee sebesar Rp 2,1 miliar dari berbagai proyek infrastruktur di Banjarnegara.
Ia justru meminta agar KPK membuktikan adanya pemberian uang dari pemborong kepada dirinya.
"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan, dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya," ucap Budhi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/9/2021), dikutip dari Antara.
"Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua," kata dia.
Budhi juga membantah sebagai pemilik perusahaan Bumi Redjo. Namun, ia mengakui perusahaan tersebut milik orangtuanya.
Kendati demikian, menurut Budhi, perusahaan tersebut tidak pernah mengikuti proyek yang ada di Banjarnegara.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/08/09191531/kpk-dalami-peran-orang-kepercayaan-bupati-banjarnegara-budhi-sarwono