Salin Artikel

KSP Sebut Keputusan Jadwal Pemilu 2024 Ada di Tangan KPU

Menurutnya, sebagai penyelenggara pemilu, KPU berhak menentukan keputusan akhir mengenai jadwal pesta demokrasi empat tahunan itu.

"Pemerintah kan sudah memberi pandangan ya. Tapi pemerintah juga sudah tahu bahwa yang akan menentukan dan memutuskan jadwal pelaksanaan pemilu 2024 adalah nanti penyelenggara pemilu, yakni KPU," ujar Juri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (5/11/2021).

"Jadi kita tunggu saja KPU. Pemerintah sudah berpandangan, DPR juga sudah rapat dan membahas nanti bagaimana rumusannya. Tunggu keputusan KPU di akhir," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini belum ada kesepakatan antara pemerintah dan KPU mengenai jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Di satu sisi, KPU mengusulkan agar hari pemungutan suara Pemilu 2024 jatuh pada 21 Februari 2024, sedangkan pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa berharap, pemerintah dan KPU dapat segera menyepakati jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Saan berpandangan, pemerintah dan KPU mesti lebih dahulu sepakat supaya tidak terdapat perbedaan pendapat mengenai jadwal pemilu di Komisi II DPR.

"Kita lagi meminta agar pemerintah dan penyelenggara untuk sepakat dulu lah. Karena gini, kalau selama pemerintah dan penyelenggara itu belum sepakat terkait dengan soal jadwal, maka di DPR pasti tidak akan pernah ada kata sepakat juga, pasti akan ada beda pilihan," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Saan menuturkan, Komisi II ingin agar penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak diawali oleh perbedaan pendapat agar tidak menciptakan suasana yang politis.

Pasalnya, menurut Saan, Pemilu 2024 merupakan sebuah agenda besar yang menentukan untuk lima tahun ke depan, baik bagi demokrasi, pemerintahan, serta rakyat.

"Masak sih untuk urusan jadwal saja harus kita voting, misalnya suara terbanyak di Komisi II. Kita enggak mau seperti itu, karena ini agenda besar kita, agenda demokrasi kita, yang akan menentukan lima tahun ke depan," ujar Saan.

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, Komisi II tidak menetapkan tenggat waktu bagi pemerintah dan KPU untuk menemukan kata sepakat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/05/19575321/ksp-sebut-keputusan-jadwal-pemilu-2024-ada-di-tangan-kpu

Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke