JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi berniat untuk kembali mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU periode 2022-2027.
Saat ini, ia pun tengah menyiapkan sejumlah syarat yang dipersyaratkan untuk mencalonkan diri.
"Syarat juga saya baru ngumpulkan, cuma belum memutuskan, belum selesai semua syaratnya. Niat, cuma mau jadi apa enggak ya kan harus tetap disediakan," kata Pramono di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Sementara terkait komisioner lainnya, ia menilai masih ada kemungkinan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU.
Kata dia, hanya ada dua komisioner yang kemungkinan tidak akan mendaftar lagi sebagai calon anggota KPU yakni Arief Budiman dan Evi Novida Ginting Manik.
Arief, lanjut Pramono tidak maju lagi sebagai anggota KPU karena sudah menjabat sebagai komisioner KPU selama dua periode.
"Hanya Bu Evi sama Pak Arief saja yang enggak sepertinya. Bu Evi masih, tapi mau pulang (mengajar) kampus kayaknya," ujar dia.
Adapun pendaftaran bakal calon anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027 telah dibuka sejak 18 Oktober lalu. Proses pendaftaran tersebut akan berlangsung hingga 15 November 2021 mendatang.
"Tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran seleksi bakal calon anggota KPU dan bakal calon anggota Bawaslu mulai tanggal 18 Oktober 2021," kata Ketua Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu, Juri Ardiantoro, dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Jumat (15/10/2021).
Juri pun mengimbau bagi warga yang merasa memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri melalui tiga jalur yang sudah disediakan.
Pertama datang langsung ke kantor sekretariat tim seleksi di Kantor Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian, juga ada layanan pedaftaran melalui pos serta melalui jalur aplikasi yang sudah disediakan tim seleksi www.seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/05/12531831/berniat-daftar-calon-anggota-kpu-2022-2027-pramono-ubaid-siapkan-persyaratan