Terlebih perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang memerlukan perlindungan khusus.
Terutama saat pandemi Covid-19 yang membawa dampak dan tantangan di berbagai bidang. Mulai dari perekonomian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kesehatan mental.
Hal ini pula yang membuat kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin sering terjadi.
"Apabila masyarakat menemukan adanya kasus kekerasan, segera laporkan ke pelayanan yang ada. Keterlibatan keluarga dan masyarakat ini yang secara komprehensif terus kita dorong agar mempercepat penanganan permasalahan perempuan dan anak,” ujar Indra di acara ‘Ngopi Sore: Perempuan Berdaya di Tengah Pandemi’, dikutip dari siaran pers, Kamis (4/11/2021).
Apalagi, kata dia, selama pandemi Covid-19, Kementerian PPPA telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut.
Salah satunya pada akhir April 2020, pihaknya bersama Kantor Staf Presiden, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Himpunan Psikologi Indonesia, dan PT Telkom meluncurkan Layanan Kesehatan Jiwa (SEJIWA).
Menurut dia, hal tersebut merupakan respons pemerintah untuk memberikan pemenuhan hak kesehatan mental masyarakat terutama pada masa pandemi Covid-19.
"Karena tidak hanya masalah fisik, tetapi pandemi ini membawa implikasi yang besar terhadap kondisi psikologi masyarakat," kata dia.
Layanan SEJIWA, ujar Indra, dapat diakses melalui call center 119 ekstensi 8.
Dengan menghubungi nomor tersebut, kata dia, masyarakat bisa mendapatkan edukasi, konsultasi, dan pendampingan psikologis, terutama terkait isu-isu perempuan dan anak.
Pasca diluncurkan, kata Indra, Layanan SEJIWA mendapatkan respons positif dari masyarakat.
Indra mengatakan, sebagian besar masyarakat mengadukan isu-isu kekerasan, masalah dalam rumah tangga, hingga konsultasi masalah pribadi.
“Pada umumnya kekerasan yang dilaporkan adalah kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Hal ini menjadi kewajiban kita bersama," kata dia.
Menurut Indra, permasalahan perempuan dan anak, khususnya kekerasan, perlu melibatkan berbagai pihak, terutama keluarga dan masyarakat di sekelilingnya.
Salah satu sinergi yang telah dilakukan adalah dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mewujudkan kesetaraan gender dan mengurangi isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Termasuk mendorong perempuan-perempuan di desa agar mampu menyuarakan pendapatnya dalam berbagai forum.
“Kami terus mendorong agar perempuan di tingkat desa bisa ikut bersuara di musyawarah perencanaan pembangunan agar aspirasinya bisa dibawa dan kepentingan mereka bisa terakomodir di rencana program pembangunan tingkat desa," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/05/12081511/masyarakat-diminta-tak-ragu-laporkan-kekerasan-perempuan-dan-anak