Hal tersebut menyusul dikeluarkannya persetujuan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6–11 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami menyambut baik persetujuan vaksinasi bagi anak usia 6–11 tahun. Tentu persetujuan BPOM itu setelah dilandasi uji klinis bertahap yang menunjukkan keamanan, sehingga kita semua tidak perlu ragu agar anak usia 6–11 tahun mendapatkan vaksinasi,” kata Bintang, dikutip dari siaran pers, Kamis (4/11/2021).
Bintang menjelaskan, anak merupakan kelompok yang rentan dan berisiko tinggi terhadap Covid-19.
Adanya keputusan bahwa anak-anak bisa mendapat vaksinasi Covid-19 itu pun merupakan bentuk nyata perlindungan kepada anak yang semakin luas di tengah masih terjadinya pandemi Covid-19.
Bintang mengatakan, kasus penularan Covid-19 pada anak sempat menunjukkan angka yang tinggi.
Proporsi kasus konfirmasi positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai angka 12,5 persen.
"Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian Covid-19 anak ada pada level usia balita," ujar dia.
Oleh karena itu, Bintang memastikan bahwa saat ini yang menjadi fokus pihaknya adalah melindungi anak dan meyakinkan bahwa hak-hak mereka terpenuhi dengan baik meskipun dalam suasana pandemi Covid-19.
Sebab, kata dia, kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi yang serba tidak pasti.
Meskipun vaksinasi telah berjalan, tetapi Bintang mengingatkan agar semua masyarakat taat menjalankan protokol kesehatan.
"Saat ini penularan Covid-19 mengalami penurunan tajam, namun ancaman tidak berarti hilang. Kasus dapat meningkat lagi apabila protokol kesehatan diabaikan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, BPOM telah secara resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac bagi vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun.
Hal tersebut berdasarkan hasil uji klinis BPOM terhadap vaksin Sinovac yang menunjukkan aman bagi anak-anak usia tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/04/16162441/menteri-pppa-minta-orangtua-tak-ragu-izinkan-anak-ikuti-vaksinasi-covid-19