Salin Artikel

Densus Sebut LAZ yang Dikelola JI di Lampung Sebar hingga 2.000 Kotak Amal

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Bantuan Ops Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri Kombes (Pol) Aswin Siregar mengatakan, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA) Lampung yang dikelola kelompok Jamaah Islamiyah (JI) menyebarkan lebih dari 2.000 kotak amal di berbagai tempat.

Lewat kotak-kotak amal itu, mereka bisa mendapatkan dana rata-rata sebanyak Rp 70 juta tiap bulan.

"Selama ini, jumlah kotak amal yang disebar di wilayah Lampung lebih dari 2.000 kotak amal," kata Aswin dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).

Ia menuturkan, saat ini penyidik Densus telah menyita 780 kotak amal dari salah satu kantor BM ABA Lampung.

Bersamaan dengan itu, penyidik juga menyita sejumlah dokumen organisasi dan dokumen keuangan yang berasal dari kotak amal.

"Ini merupakan salah satu kantor BM ABA Lampung, ditemukan sebanyak 780 buah kotak amal yang sengaja disembunyikan oleh JI pasca tertangkapnya salah satu Ketua BM ABA, Fatria Sanjaya, tahun lalu di Jakarta," ujarnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, penggalangan dana lewat LAZ BM ABA digunakan untuk kaderisasi kelompok JI.

Dia menyebutkan, kelompok tersebut memiliki program "Jihad Global JI". Lewat program tersebut, kelompok JI mengirimkan para kadernya ke sejumlah daerah konflik, seperti Irak dan Afghanistan.

Dengan demikian, para kader dapat meningkatkan kemampuan tempurnya serta memperkuat hubungan JI dengan kelompok-kelompok lain di daerah konflik tersebut.

"Tentu pengiriman kader-kader tersebut untuk melatih secara nyata kader-kader di lapangan. Ini untuk meningkatkan kemampuan pasukan tempur anggota JI dan tentu untuk meningkatkan kemampuan militer dari anggota JI," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/04/13404431/densus-sebut-laz-yang-dikelola-ji-di-lampung-sebar-hingga-2000-kotak-amal

Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke