Adapun fit and proper test terhadap Andika Perkasa akan dilakukan pada Kamis (4/11/2021) dan Jumat (5/11/2021).
"Begitu surpres diterima hari ini, Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).
Puan mengatakan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR juga memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 8 November 2021.
“Jadi dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI,” ujar dia.
Sesuai UU TNI, kata Puan, persetujuan DPR terhadap calon panglima yang diusulkan oleh presiden disampaikan kepada presiden paling lambat 20 hari.
Durasi waktu itu, menurut dia, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon panglima diterima oleh DPR.
“Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” kata Puan.
DPR telah menerima surpres terkait calon panglima TNI.
Surpres diberikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu pagi.
Puan mengatakan, hanya ada satu nama atau calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan Jokowi dalam supres itu, yaitu Andika Perkasa.
Adapun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto segera memasuki masa pensiun dari dunia kemiliteran pada November 2021, setelah berusia 58 tahun pada 8 November 2021.
Isu pergantian panglima TNI pun telah menjadi pusat pembicaraan sejak lama.
Sebelumnya, ada dua nama yang digadang-gadang akan menjadi penerus kepemimpinan Hadi.
Dua orang itu adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/03/17013981/rangkaian-fit-and-proper-test-calon-panglima-tni-andika-perkasa-digelar-4-5