Salin Artikel

IDAI: Vaksin Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun Diberikan 2 Dosis dengan Jarak 4 Minggu

Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, rekomendasi vaksinasi ini dikeluarkan dengan pertimbangan anak-anak juga dapat tertular dan menularkan Covid-19 ke orang-orang di sekitarnya.

Selain itu, proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pada 1 November 2021 yaitu sebesar 13 persen.

Oleh karenanya, kata dia, pentingnya mengontrol penularan dan transmisi Covid-19 di Indonesia.

"Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka dari beberapa negara dunia yang menyatakan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19," kata Piprim dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11/2021).

Piprim mengatakan, rekomendasi ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu dengan perkembangan bukti-bukti ilmiah.

Berikut rekomendasi IDAI terkait Vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun:

1. Pemberian Vaksin Sinovac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.

2. IDAI mengingatkan vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut:

• Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol

• Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis

• Pasien anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi

• Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat,

• Anak sedang mengalami Demam 37,50 C atau lebih, anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan

• Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan

• Anak atau remaja sedang hamil,

• Memiliki hipertensi dan diabetes melitus,

• Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

3. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.

4. Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.

5. Semua anggota IDAI diimbau untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 pada anak.

6. Semua anggota IDAI diharapkan mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

7. Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap Vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, diterbitkannya izin penggunaan darurat terhadap vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun tersebut menjadi kabar gembira.

Sebab, vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak sangat dibutuhkan, menyusul sudah dimulainya pembelajaran tatap muka di sekolah.

Penny mengatakan, Vaksin Sinovac aman diberikan untuk anak usia 6-11 tahun berdasarkan dari hasil uji klinik fase 2 yang menunjukkan bahwa imunogenisitas vaksin tersebut mencapai 96,5 persen.

"Jadi hasil uji klinik anak-anak ini lebih aman pada aspek keamanan dan imunogenisitasnya, jadi imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi 96,5 persen," ujar Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/11/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/02/18464651/idai-vaksin-covid-19-anak-usia-6-11-tahun-diberikan-2-dosis-dengan-jarak-4

Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke