JAKARTA, KOMPAS.com - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang diselenggarakan di Roma, Italia, telah berakhir dan menghasilkan teks deklarasi dari para pemimpin negara.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, deklarasi itu berisi tentang situasi perekonomian dunia, khususnya di masa pandemi virus corona.
“Leaders declaration ini terdiri dari 61 paragraf yang mencakup 26 isu yang menggambarkan tantangan perekonomian dunia termasuk situasi pandemi dan apa yang dapat dilakukan bersama oleh negara-negara anggota G20,” kata Retno, melalui keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).
Retno mengatakan, sejumlah isu yang masuk dalam deklarasi tersebut antara lain kesehatan, energi dan perubahan iklim, perjalanan internasional, hingga ekonomi digital.
Dalam bidang kesehatan, Indonesia termasuk salah satu negara yang mengusulkan pembentukan joint health and finance task force atau gugus tugas kesehatan dan keuangan.
Pembentukan kerja sama itu dimaksudkan untuk membantu pendanaan penanganan kesehatan di masa pandemi.
“Disepakati pembentukan joint health and finance task force untuk menyusun road map pendanaan bantuan penanganan kesehatan, khususnya untuk negara-negara miskin dan berkembang,” ujar Retno.
Pada isu energi dan perubahan iklim, Retno menyebutkan, terjadi perdebatan yang mendalam saat membahas target pengurangan emisi karbon dan penetapan time frame menuju net zero emission.
“Dan tentunya semua sepakat bahwa untuk transisi energi diperlukan kerja sama internasional,” kata dia.
Masih terkait isu energi dan perubahan iklim, lanjut Retno, Indonesia berhasil memasukkan prinsip common but differentiated responsibilities (CBDR).
Melalui prinsip tersebut Indonesia menekankan pentingnya pemenuhan komitmen pembiayaan iklim dari negara maju untuk negara berkembang.
“Kita juga memasukkan pentingnya pemenuhan komitmen pembiayaan iklim 100 miliar Dolar AS dari negara maju untuk negara berkembang dan pembentukan digital economy working group,” kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/01/18503861/ktt-g20-hasilkan-deklarasi-pemimpin-negara-soal-ekonomi-hingga-pandemi