Muhaimin pun menganggap wajar adanya perubahan ketentuan dari wajib tes PCR menjadi boleh rapid antigen karena situasi pandemi yang dinamis.
"Suasana sulit begini wajarlah setiap aturan berubah setiap saat, itu biasa. Dalam situasi sulit seperti pandemik ini, bahkan tiap jam bisa berubah peraturan, itu wajar," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/11/2021).
"Tapi ya kita ingatkan saja jangan sembarangan mengeluarkan aturan kalau nanti kemudian pada akhirnya direvisi, harus matang," tutur dia.
Lebih lanjut, ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku bersyukur dengan perubahan aturan tersebut.
Ia menuturkan, pihaknya sejak awal menuntut agar syarat melakukan perjalanan cukup dengan hasil tes rapid antigen karena tes PCR hendaknya menjadi alat menindaklanjuti hasil tes rapid antigen.
"Kalau reaktif dia antigen, diyakinkan dengan PCR. Ini akan membantu pelayanan transportasi. Ini luar biasa, langkah yang sangat tepat, soal akurasi gunakan PCR untuk follow up-nya," ujar Muhaimin.
Ia berharap, keputusan pemerintah yang kini membolehkan tes rapid antigen dapat kembali menggairahkan industri di sektor transportasi.
"Dengan demikian, industri penerbangan tidak terganggu, transportasi tidak macet, langkah luar biasa, kita apresiasi," kata Muhaimin.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah memperbolehkan penggunaan tes swab antigen sebagai syarat naik pesawat terbang di Jawa dan Bali.
Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers secara virtual usai rapat evaluasi PPKM, Senin.
"Untuk perjalanan akan ada perubahan, yakni untuk wkilayah Jawa-Bali perjalanan udara tidak lagi mengaruskan menggunakan tes PCR," ujar Muhadjir.
"Tetapi cukup memakai antigen," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/01/16280081/jangan-sembarangan-keluarkan-aturan-jika-kemudian-direvisi-harus-matang