KOMPAS.com – Pusat Pengendalian dan Pencegahan (CDC) Amerika Serikat (AS) merilis daftar level tingkat penilaian risiko Covid-19 untuk seluruh negara-negara di dunia. Pemberitahuan ini resmi dikeluarkan pada Kamis (25/10/2021) lalu.
Menurut CDC, daftar itu dibuat berdasarkan data Covid-19 yang dihimpun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sumber resmi lain untuk menentukan tingkat travel health notices (THN).
Tujuannya adalah untuk memperingatkan wisatawan dan audiens mengenai ancaman kesehatan di seluruh dunia dan memberi saran dan tata cara untuk melindungi diri sendiri.
“Namun, jika suatu destinasi tidak memberikan data, level THN mereka ditetapkan sebagai tidak diketahui dan wisatawan disarankan untuk mengikuti rekomendasi TNN level empat,” tulis CDC, dikutip Kompas.com dari situs covid-19.go.id, Senin (1/11/2021).
Dari data tersebut, Indonesia berada di posisi level satu dengan status risiko penularan Covid-19 rendah.
Keberhasilan Indonesia menurunkan penularan kasus Covid-19 itu tidak bisa dipisahkan dari sejumlah langkah pemerintah dalam menangani pandemi.
Salah satunya dilakukan tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang terus meminta masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.
Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.
Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penangangan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.
Untuk memahami level penilaian CDC lebih jelas, berikut ulasan lengkapnya, seperti dikutip dari laman covid19.go.id, Senin.
1. Level 4: sangat tinggi
Negara dengan kondisi level empat mempunyai kondisi penularan Covid-19 sangat tinggi. Oleh karena itu, disarankan bagi masyarakat untuk tidak bepergian ke wilayah dengan status level ini.
Jika memang terpaksa bepergian ke negara dengan status level empat, pastikan Anda sudah melakukan vaksinasi lengkap.
Sejumlah negara yang masuk kategori ini, di antaranya Afghanistan, Brunei, Israel, Malaysia, Arab Saudi, Singapura, Somalia, Thailand, Turki, Iran, Irak, hingga Maldives.
2. Level 3: tinggi
Ketika mengunjungi negara dengan status level tiga, pastikan Anda sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap. Jika perjalanan dirasa tidak terlalu mendesak, ada baiknya untuk menghindari bepergian ke wilayah-wilayah dengan status ini.
Adapun negara dengan status level tiga menurut CDC, antara lain Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Portugal, Filipina, Rusia, Qatar, Sri Lanka, Spanyol, Korea Selatan, hingga Panama.
3. Level 2: sedang
Untuk bisa bepergian ke negara dengan level ini, pelancong diminta untuk melakukan vaksinasi lengkap.
Pelancong yang tidak bisa divaksinasi dan berada pada peningkatan risiko penyakit parah akibat Covid-19 harus menghindari perjalanan ke destinasi ini.
Negara-negara dengan status level dua, di antaranya India, Pakistan, Perlu, Kolombia, Ghana, Nigeria, hingga Kenya.
4. Level 1: rendah
Meski memiliki status rendah, para pelancong yang hendak berpergian ke negara-negara dengan level satu tetap harus mendapatkan dua dosis vaksin terlebih dahulu
Tidak banyak negara di dunia yang berhasil masuk ke dalam daftar level satu CDC.
Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk daftar ini, berbarengan dengan China, Hong Kong, Kuwait, Taiwan, Madagaskar, Bhutan, Nigeria, Oman, dan New Zealand.
Dua indikator penilaian
Dalam menentukan level risiko Covid-19 negara-negara dunia, CDC menggunakan dua indikator penilaian dan melakukan pengujuan terhadap populasi di wilayah-wilayah yang disebutkan dalam kurun waktu 28 hari terakhir.
Untuk jumlah kasus baru, penilaiannya menggunakan dua sistem, yakni negara dengan populasi lebih dari 100.000 dan negara dengan populasi 100.000 atau kurang.
Penilaian pertama ditujukan untuk negara dengan populasi lebih dari 100.000 dengan rincian level satu kurang dari 50 kasus per 100.000 populasi, level dua 50 sampai 99 kasus per 100.000 populasi, level tiga 100 sampai 500 kasus per 100.000 populasi, dan level empat lebih dari 500 kasus per 100.000 populasi.
Adapun penilaian negara dengan populasi 100.000 atau kurang, yakni level satu kurang dari 50 kasus, level dua 50 sampai 99 kasus, level tiga 100 sampai 500 kasus, dan level empat lebih dari 500 kasus.
Sementara itu, pengujian terhadap populasi di wilayah itu dilakukan per 100.00 orang selama 28 hari dengan data pengujian yang diperoleh dari berbagai sumber, termasuk kementerian kesehatan masing-masing negara.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/01/15112801/cdc-rilis-data-level-covid-19-negara-di-dunia-indonesia-masuk-kategori-apa