Salin Artikel

KPK Dalami Dugaan Aset Eks Bupati Lampung Utara dan Adiknya Bersumber Fee Proyek

Mereka diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara tahun 2015-2019.

"Para saksi dikonfirmasi terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset dari tersangka ATMN (Akbar Tandiniria Mangkunegara) dan Agung Ilmu Mangkunegara yang sumbernya berasal dari pemberian fee oleh para pengusaha yang mengerjakan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).

Adapun delapan saksi yang diperiksa yakni empat aparatur sipil negara (ASN) bernama Syahrial Adhar, Herwan, Sofyan dan Trisno.

Kemudian, PHL Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Utara, didi, buruh harian lepas, Maryadi, Ketua RT, Sofyan Suhaimi dan Wiraswasta usaha percetakan, Hardiansyah.

Seharusnya KPK juga memeriksa ASN bernama Fria Apistama. Namun, Fria tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Agung Ilmu Mangkunegara dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, Syahbudin.

Perkara keduanya telah diputus oleh Pengadilan Tipikor dan telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam kasus ini, Akbar berperan sebagai representasi (perwakilan) dari Agung selaku Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019.

“Di mana yang bersangkutan berperan aktif untuk ikutserta dan terlibat dalam menentukan pengusaha yang mendapatkan bagian alokasi proyek yang ada di Dinas PUPR Lampung Utara untuk kurun waktu tahun 2015-2019,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (15/10/2021).

Dalam setiap proyek tersebut, Akbar dibantu oleh Syahbudin, Taufik Hidayat, Desyadi, dan Gunaidho Utama sebagaimana perintah dari Agung untuk melakukan pemungutan sejumlah uang (fee) atas proyek-proyek di Lampung Utara.

Realisasi penerimaan fee tersebut, diberikan secara langsung maupun melalui perantaraan Syahbuddin, Raden Syahril, Taufik Hidayat dan pihak terkait lainnya kepada Akbar untuk diteruskan kepada Agung

"Selama kurun waktu tahun 2015-2019, tersangka ATMN bersama-sama dengan Agung Ilmu Mangkunegara, Raden Syahril, Syahbudin, Taufik Hidayat diduga menerima uang seluruhnya berjumlah Rp 100,2 miliar dari beberapa rekanan di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara," kata Karyoto.

Karyoto menuturkan, selain mengelola, mengatur, dan menyetor penerimaan sejumlah uang dari paket pekerjaan pada Dinas PUPR untuk kepentingan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, Akbar juga diduga juga turut menikmati sekitar Rp 2,3 Miliar untuk kepentingan pribadinya.

Atas perbuatannya, Akbar disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang- Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/01/09265831/kpk-dalami-dugaan-aset-eks-bupati-lampung-utara-dan-adiknya-bersumber-fee

Terkini Lainnya

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke