Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menjelaskan, raker tersebut memang tidak melanggar peraturan.
"Tapi dari sisi nilai kepantasan, kelayakan dan kewajaran bisa dipertanyakan," kata Zaenur kepada Kompas.com, Jumat (29/10/2021).
Menurut Zaenur, KPK selama ini merupakan lembaga negara yang fokus mengkampanyekan hidup sederhana, terutama bagi lembaga atau kementerian.
Pasalnya, berulang-ulang KPK menyampaikan bahwa salah satu penyebab utama korupsi adalah gaya hidup mewah.
"Sehingga raker KPK saat ini patut dipertanyakan bagaimana konsistensi antara apa yang dikampanyekan yaitu sikap hidup sederhana dengan tindakan mereka sendiri yang melakukan raker di luar kota berhari-hari di hotel mewah," kata dia.
Lebih lanjut, Zaenur berpandangan kebijakan KPK melaksanakan raker di tempat mewah bisa ditiru oleh berbagai lembaga lainnya.
Ini dikarenakan KPK yang selama ini concern pada pencegahan korupsi, salah satunya dengan pengelolaan dana secara efektif dan efisien justru tidak memberikan contoh yang tidak sesuai.
"Lembaga dan pejabat punya semacam preseden bahwa KPK saja melakukan itu, tentu yang lain boleh dong," kata dia.
Diberitakan sebelumnya KPK melaksanakan raker selama tiga hari, sejak Rabu (27/10/2021) hingga Jumat hari ini di hotel mewah di kawasan Yogyakarta.
Komisioner KPK, Nurul Ghufron mengklaim raker digunakan untuk membantu perekonomian daerah.
"Kenapa harus jauh-jauh dilakukan di Yogyakarta, Pak? Perlu diketahui kami ini bagian dari struktur kewarganegaraan yang menggunakan APBN," kata Ghufron, Kamis (28/10/2021).
"Kalau kemudian hanya kami belanjakan di Jakarta, maka kemudian daerah-daerah tidak akan mampu menyerap atau menggunakannya. Oleh karena itu kami selenggarakan di Yogyakarta,” tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/29/10485051/kpk-rapat-di-hotel-mewah-saat-pandemi-pukat-ugm-nilai-kepantasan-kelayakan