JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menetapkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat penularan Covid-19 rendah atau level 1.
CDC dalam laman resminya meminta, agar warga AS yang hendak melakukan perjalanan atau berwisata ke Indonesia, wajib sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.
"Wisatawan harus mengikuti rekomendasi atau persyaratan di Indonesia termasuk mengenakan masker dan menjaga jarak 6 kaki dari yang lain atau 2 meter," demikian tulis CDC dikutip, Jumat (29/10/2021).
CDC mengatakan, pelancong yang sudah divaksinasi lengkap memiliki risiko rendah untuk tertular Covid-19.
Namun, perjalanan internasional dapat meningkatkan risiko tertular dan menularkan Covid-19.
"Jangan bepergian ke luar negeri sebelum anda mendapatkan vaksinasi lengkap, jika belum sepenuhnya divaksinasi, ada rekomendasi tambahan yang harus diikuti setiap orang sebelum, selama, dan setelah perjalanan," ujarnya.
Lebih lanjut, CDC meminta, para pelaku perjalanan mengikuti seluruh persyaratan yang diberlakukan di maskapai maupun negara tujuan, termasuk memakai masker, karantina, bukti vaksinasi dan persyaratan lainnya.
"Jika anda tidak mengikuti persyaratan yang diberlakukan negara tujuan, maka kemungkinan akan ditolak masuk dan diminta kembali ke AS," ucap dia.
Untuk diketahui, sebelumnya pada 18 Oktober 2021, CDC merilis daftar terbaru yang mengkategorikan Singapura ke dalam negara dengan risiko sangat tinggi atau level 4.
Sementara dalam rilis terbaru pada 20 Oktober 2021, CDC memasukkan Indonesia sebagai negara dengan risiko tinggi atau level 3.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/29/10132371/cdc-as-tetapkan-indonesia-sebagai-negara-berisiko-rendah-penularan-covid-19