Salin Artikel

Kasus Covid-19 Dikhawatirkan Naik Saat Nataru, Epidemiolog UI: Prokes Tolong Diperketat

KOMPAS.com – Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti.

Menurutnya, acara silaturahmi bersama keluarga saat libur Nataru tetap bisa dilakukan dengan tetap disiplin mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak (3M) serta tidak berkerumun.

"Prokesnya saja tolong diperketat, minimal pakai masker yang benar, boleh acara keluarga tapi enggak ramai-ramai sekaligus gitu, kerumunannya dibatasi," ucap Pandu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Ia melanjutkan, pada dasarnya, sulit melarang masyarakat pulang kampung atau tidak keluar rumah saat libur Nataru.

Sebab, kata dia, masyarakat akan tetap melakukan pergerakan menjelang libur akhir tahun tersebut. Hal yang paling penting adalah menggencarkan imbauan untuk patuh terhadap prokes.

“Jadi enggak mungkin dilarang (liburan), paling memang diimbau saja. Sebenarnya melakukan perjalanan boleh, asalkan prokes dan vaksinasi memenuhi ketentuan itu dulu,” tuturnya.

Pandu menilai bahwa perjalanan masyarakat dengan moda transportasi bukanlah pemicu utama penularan Covid-19.

“Namun, aktivitas masyarakat di kota tujuan atau kampung halaman, seperti acara keluarga, kebaktian, kegiatan religi, nah itu yang meningkatkan penularan, bukan perjalanannya. Makanya Natal dan Tahun Baru jangan melakukan kegiatan berisiko dan jangan lupa pakai masker,” pesan Pandu.

Adapun perkataan Pandu itu sejalan dengan imbauan tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.

Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.

Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.
Imbauan tak pulang kampung

Imbauan tak pulang kampung

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengimbau masyarakat tidak pulang kampung atau bepergian apabila tidak ada kepentingan mendesak saat libur akhir tahun 2021.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang masif agar masyarakat tidak pulang kampung atau bepergian.

“Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak bepergian. Tidak pulang kampung atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer,” kata Muhadjir, dikutip dari siaran persnya, Rabu (27/10/2021).

Ia menuturkan, pemerintah saat ini ingin menekankan pergerakan seminimal mungkin pergerakan masyarakat untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.

Sebab, lanjut dia, akhir tahun merupakan waktu yang dikhawatirkan dapat memicu munculnya gelombang ketiga penularan Covid-19.

Namun, menurut dia, apabila ada masyarakat yang terpaksa bepergian pada hari-hari libur tersebut, maka mereka perlu menjalani pemeriksaan syarat perjalanan secara lebih ketat.

“Contohnya ketika hendak menaiki moda transportasi, minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama,” kata Muhadjir.

Kemudian, untuk transportasi udara, masyarakat diwajibkan untuk menyertakan surat negatif tes polymerase chain reaction (PCR) dan perjalanan darat menggunakan syarat negatif tes antigen.

Dengan langkah tersebut, kata dia, diharapkan masyarakat yang melakukan perjalanan bisa dikontrol dan dibatasi.

“Terutama dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan, yakni mereka pulang-pergi membawa oleh-oleh Covid-19,” tutur dia.

Artikel ini sebelumnya telah tayang dengan judul Epidemiolog Minta Pemerintah Gencarkan Imbauan Prokes Saat Libur Nataru

Penulis: Haryanti Puspa Sari | Editor: Krisiandi

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/28/11493181/kasus-covid-19-dikhawatirkan-naik-saat-nataru-epidemiolog-ui-prokes-tolong

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke