Salin Artikel

Catatan Amnesty soal Berbagai Kekerasan Polisi dan Pentingnya Diusut Tuntas

Kasus yang muncul itu mulai dari kasus anggota Polres Lombok Timur menembak sesama polisi hingga kasus terbaru pemukulan yang dilakukan Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP SA terhadap anak buahnya.

Namun demikian, jauh sebelum sederet kasus tersebut mengemuka belakangan ini, kasus kekerasan yang diduga dilakukan polisi sudah lama terjadi.

Berdasarkan catatan Amnesty International Indonesia, polisi adalah terduga pelaku serangan terhadap pembela HAM terbanyak sepanjang 2021.

Dari Januari hingga Oktober 2021, anggota polisi diduga melakukan aksi kekerasan dan intimidasi terhadap pembela HAM dengan tujuh kasus dan mengakibatkan delapan korban.

Lalu, sepanjang Juni 2020-Juni 2021, setidaknya ada 17 kasus penyiksaan yang diduga melibatkan anggota polisi dengan 30 korban.

"Komnas HAM juga mencatat lembaga kepolisian RI adalah pelaku pelanggaran HAM yang paling banyak diadukan sepanjang 2016-2020," ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, dikutip dari catatan lembaganya, Rabu (27/10/2021).

Hormati HAM

Dengan merujuk berbagai kasus kekerasan tersebut, menurut Usman, setiap anggota polisi semestinya wajib untuk menghormati harkat dan martabat manusia berdasarkan prinisp HAM.

Kemudian, polisi juga diharapkan tidak melakukan segala bentuk penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi dan wajib memperhatikan asas legalitas, keperluan, proporsionalitas, dan akuntabilitas saat menggunakan kekuatan.

Di samping itu, Usman menilai, apabila polisi melakukan tindakan kriminal, misalnya korupsi, pemerkosaan, penyiksaan, dan pembunuhan, polisi tersebut telah melanggar disiplin dan kode etik profesi sekaligus melakukan tindak pidana.


Berdasarkan bukti yang cukup, tersangka harus diproses secara pidana walaupun telah menjalani sanksi disiplin dan sanksi pelanggaran kode etik lembaga.

Selanjutnya, jika bukti menunjukkan bahwa polisi melanggar hukum, anggota polisi yang bertanggung jawab harus dituntut secara pidana.

"Semua kasus harus diselidiki secara menyeluruh, independen, tidak memihak dan transparan," ujar Usman.

Selain itu, proses peradilan pidana bagi anggota Polri juga harus dilakukan di pengadilan umum.

Jika terbukti bersalah, pelaku tidak hanya dipenjara, tetapi juga bisa diberhentikan tidak hormat.

Menurut Usman, semua kasus kekerasan polisi harus segera dituntaskan. Sebab, impunitas atau tidak adanya penegakan hukum atas tindakan pelanggaran HAM oleh polisi bisa berujung pada kekerasan dan penderitaan yang terus berulang.

"Jika semua kasus kekerasan berlebihan oleh polisi diusut tuntas, kepastian hukum dan rasa keadilan bisa tercapai," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/27/12153991/catatan-amnesty-soal-berbagai-kekerasan-polisi-dan-pentingnya-diusut-tuntas

Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke